Lima Tuntutan Foksri ke Pemkot

JO, Solo – Menyikapi SK kenaikan retribusi yang diberlakukan bagi pedagang di Sriwedari, sejumlah paguyuban di tempat tersebut, Senin (13/2/2012), 30 pedagang Foksri mengadakan rapat di RM Pujasera, guna menyamakan persepsi diantara anggota.
Menurut Ketua Bidang Eksternal Foksri, BRM. Kusuma Putra, mengatakan bahwa sejak sebelum dilakukan pertemuan pihaknya, menyatakan dengan keras menolak terhadap kebijakan baru dari pemkot tersebut.
“Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh ketua paguyuban pedagang Sriwedari menghasilkan lima tuntutan terkait kenaikan restribusi,” papar Kusuma.
Ditambahkannya, kelima tuntutan yang dihasilkan pada pertemuan tersebut yakni keringanan restribusi mengacu Perda yang lama atau tidak ada kenaikan restribusi, Bantuan permodalan dalam bentuk koperasi bagi pedagang Sriwedari, Perbaikan sarana prasarana yang dianggarkan di APBD 2012, Pembebasan dan pembaharuan SIP (Surat Ijin Penempatan) yang bebas biaya apapun.
“Demi menjaga transparansi kami minta waktu untuk bisa melakukan audiensi dengan Wali dan Wawali Kota Solo secepatnya, yang juga merupakan tuntutan terakhir kami,” pungkas Kusuma, usai pertemuan. – yan