Optimalkan Penerimaan PBB, Pemkot Semarang Gandeng Bank Jateng

JO, Semarang – Walikota Semarang Soemarmo HS berharap penerimaan PBB sebesar 175 milyar rupiah dapat terealisasi 100%, untuk itu dia meminta komitmen ketaatan pajak semua pihak.
Petugas pelaksana dari DPKAD diminta Walikota agar bertindak tertib dan cermat, sedangkan camat serta lurah dituntut proaktif mensosialisasikan kepada WP. Demikian dikatakan Walikota dalam acara penyampaian SPPT PBB Tahun 2012 di Gedung Balaikota Semarang.
Selain itu, Walikota Soemarmo menyatakan bahwa Pemkot Semarang akan mengoptimalkan berbagai sistem online dari sejumlah bank untuk memperlancar penerimaan PBB.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan koordinasi dan kerjasama antara lain dengan Bank Jateng dan beberapa bank BUMN . Bank Jateng dapat menerima pembayaran secara online dimanapun wajib pajak akan melakukan pembayaran.
“Pembayaran PBB dapat dilakukan secara online, dimana WP dapat melakukan pembayaran dimana pun sesuai tempat yang diinginkan. Selain itu, kami juga telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bank Jateng, Bank Mandiri dan BNI 46. Pada bank-bank tersebut WP dapat melakukan pembayaran baik melalui teller maupun layanan perbankan lainnya seperti ATM, SMS banking, serta internet banking,” terang Walikota.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, A. Yudi Mardiana, SH, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa pelimpahan kewenangan pemungutan PBB dari Kanwil DJP Jateng I ke Pemerintah Kota Semarang telah dilakukan pada tanggal 5 Januari 2012.
Dalam pelimpahan tersebut, sekaligus diserahterimakan berupa softcopy database, peta wilayah dan ZNT serta menyusul data piutang PBB selama sepuluh tahun terakhir pada tanggal 31 Januari.
“Kami harapkan kerjasama semua pihak khususnya para camat dan lurah untuk dapat membantu dalam hal penyampaian SPPT tersebut kepada Wajib Pajak, tentunya melalui mekanisme yang telah ditentukan, secara tepat waktu atau bahkan lebih awal dari waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2012” ungkap Yudi Mardiana. – bud