A. Rachman : Periksa Sistim Kontrol Pendidikan !
Yang Mengakibatkan Terjadi Kejahatan Seksual Disekolah
JO, Sukoharjo – Kasus yang menimpa AT, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), banyak disoroti oleh berbagai kalangan yang menaruh empati terhadap permasalahan yang menimpa gadis belia itu.
Kondisinya yang kini tengah hamil 6 bulan, tak memungkin lagi untuk melakukan aktivitas seperti saat belum berbadan dua. Termasuk keinginannya untuk terus mengenyam pendidikan, yang kini terhenti karena terhadang masalah.
Sementara proses pemanggilan terhadap diduga pelaku pencabulan, tak jua dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga kian miris demi melihat kondisinya.
Atas kejadian yang menimpa AT tersebut, A. Rachman DJ. Firma Hukum A. Rachman & Rekan, berpendapat bahwa perlu dipertanyakan peran pemerintah daerah ( pemda), terutama dalam mengontrol sistim pendidikan di beberapa sekolah.
“Mengingat korban adalah adalah berstatus pelajar,” terang Rachman.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak yang berwajib perlu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terhadap dugaan adanya beban dan tekanan pendidikan sebagai pemicu keadaan yang menimpa korban. – tyo