“Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dapat dimanfaatkan keduanya sekaligus,” tegas Antony Hendro Prasetyo, Wakil Ketua DPD REI Jawa Tengah
JATENGONLINE, KARANGANYAR – Alokasi dana Pinjaman Uang Muka Perumahan untuk tenaga kerja belum diserap secara maksimal. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pun berupaya untuk mengoptimalkan.
Program ini melibatkan empat pihak, yakni perbankan sebagai penyalur kredit, pengembang perumahan, perusahaan sebagai pemilik tenaga kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta Pinjaman Uang Muka Perumahan, yakni gaji sesuai upah minimum kota (UMK) dan di bawah Rp4 juta, stok perumahan tersedia, lolos pemeriksaan Bank Indonesia, dan keikutsertaan perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun. Apabila lolos verifikasi maka mereka harus mengangsur kredit perumahan dengan rentang hingga waktu 30 tahun.
Bantuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) adalah impian banyak orang, dan sekarang, BPJS Ketenagakerjaan telah membuatnya lebih mudah untuk direalisasikan. KPR BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan berupa bantuan membeli rumah bagi para peserta.
Pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki beberapa keuntungan, salah satunya bunga pinjaman yang relatif lebih rendah dengan proses pinjaman yang mudah pula.
Pembiayaan rumah KPR bertujuan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak, serta terjangkau. Melalui program KPR MLT, pinjaman uang yang diberikan oleh bank penyalur kepada peserta untuk kredit pemilikan rumah akan ditambah dengan subsidi bunga dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana Surat Tugas Per-tanggal 29 Maret 2024 Nomor: 173/ST/REI/02/B/KS/III/24 yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Tengah memberikan tugas kepada Antony Hendro Prasetyo selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi, dan Johan Haba selaku Wakil Ketua Bidang Perbankan dan Pembiayaan Konvensional, yang di tandatangani oleh Ketua DPD REI Jawa Tengah Suhartono, SE.
Untuk berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program khusus MLT manfaat layanan tambahan dalam hal penyediaan perumahan bagi pekerja; Berkoordinasi dengan Bank Pelaksana KPR untuk program khusus MLT BP Jamsostek; Menyosialisasikan program tersebut ke seluruh Komisariat REI se-Jateng; Membentuk tim verifikasi untuk anggota yang akan memanfaatkan program khusus MLT BP Jamsostek; Bertanggung jawab atas kegiatan terkait dan melaporkan setiap kegiatan kepada ketua DPD REI Jateng.
“Bantuan pembiayaan ini meliputi beberapa kriteria, termasuk hanya berlaku untuk pinjaman rumah tapak atau rumah susun. Besaran KPR yang diberikan kepada peserta paling banyak Rp 500 juta, dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Bantuan BPJS Ketenagakerjaan juga telah termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT atau over kredit,” papar Antony Hendro Prasetyo.
Dengan adanya fasilitas bantuan KPR BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah impian mereka secara lebih terjangkau dan mudah.
Informasi tentang syarat dan cara beli rumah dengan cara KPR pakai BPJS Ketenagakerjaan penting dipahami para pekerja yakni:
Bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagaakerjaan dan ingin memiliki rumah, namun masih terkendala biaya kini bisa memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).
Wakil Ketua Bidang Organsasi DPD REI Jawa Tengah, Antony Hendro Prasetyo mengatakan, layanan KPR dari BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah lama tersedia. Sayangnya, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta BPJS Ketenagaakerjaan (BPJSTK).
“Bagi para pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ingin memiliki rumah namun masih terkendala biaya, kini saatnya untuk memanfaatkan KPR dari BPJS Ketenagakerjaan ini dengan maksimal,” ujarnya
Program KPR dari BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Antony, merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016.
Program tersebut kemudian mendapat penyempurnaan pada 2021. Penyempurnaan JHT dilakukan melalui Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 dengan harapan pekerja atau buruh semakin mudah memiliki rumah dan membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.
Sebelumnya, kata Antony, salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon. Dengan adanya program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi.
Nantinya pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan rumah akan diberikan dua jenis pilihan yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) atau KPR.
Pekerja yang mengikuti program MLT ini, maka akan mendapatkan bunga maksimal 8,5 persen, PUMP maksimal sebesar Rp150 juta atau KPR maksimal sebesar Rp500 juta, serta bisa mencicil dana pinjaman tersebut selama maksimal 15 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai menerapkan peraturan holding period yang mengatur masa huni minimal untuk menghindari spekulan.
Selain itu, pekerja juga tidak bisa menjual rumah tersebut ke pihak ketiga. Apabila dijual harus ke BPJS Ketenagakerjaan, untuk disalurkan ke peserta lain yang membutuhkan.
“Bila dibandingkan dengan produk KPR perbankan, tentu saja program ini sangat membantu lantaran suku bunga cicilan yang bisa jadi lebih rendah,” tegas Antony.
Syarat-Syarat Mengajukan KPR BPJS
Mengingat layanan ini eksklusif untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka pihak BPJS akan memberlakukan beberapa aturan dan syarat bagi para pengaju layanan antara lain,
Terdaftar sebagai anggota BPJS KT minimal 1 tahun;
Tertib administrasi dan kepesertaan;
Aktif membayar iuran bulanan;
Mengantongi rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan;
Belum memiliki rumah sendiri (kecuali PRP); serta
Memenuhi syarat dan ketentuan Bank Penyalur dan OJK.
Sebagai informasi tambahan, kucuran dana yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima KPR BPJS golongan subsidi maksimal 99%, sedang untuk golongan nonsubsidi maksimal 95% dari pengajuan. Program ini hanya berlaku untuk harga rumah maksimal Rp500 juta, dengan tenor kredit maksimal 20 tahun.
Langkah dan Cara Kredit Rumah dengan BPJS
Cara kredit rumah dengan BPJS sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR melalui bank. Ada beberapa proses yang harus dikuti sebelum menerima fasilitas tersebut, seperti:
1. Pengajuan Kredit
Jangan keliru, pada saat mengajukan Anda tidak mendatang kantor BPJS setempat secara langsung. Pengajuan ini justru dilakukan melalui bank berwenang yang ditunjuk pihak BPJS KT.
Bawa serta fotokopi kartu peserta BPJS KT. Dokumen ini akan diminta oleh pihak bank pada saat proses pengajuan KPR.
2. Verifikasi dan BI Checking
Apabila pengajuan kredit diterima, maka proses selanjutnya adalah verfikasi dan BI-Checking. Proses ini cukup penting, nantinya pihak bank akan melihat riyawat kredit Anda melalui Bank Indonesia.
Saat proses verifikasi, umumnya tim analisis bank juga akan mengajukan beberapa pertanyaan. Semua pertanyaan tersebut bertujuan menilai kesiapan pekerja sebagai penerima kredit.
3. Verifikasi dari BPJS KT
Setelah verifikasi dan BI Checking bank selesai, tahap selanjutnya adalah verifikasi BPJS KT. Cukup mirip dengan verifikasi sebelumnya, pihak BPJS KT akan menilai kelayakan pekerja sebagai penerima layanan.
Jika sudah selesai, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan formulir persetujuan kepada bank terkait untuk kemudian diproses ataupun ditolak.
4. Keputusan Akhir
Diterima atau tidaknya pengajuan kredit yang diajukan, pihak BPJS Ketenagakerjaan ataupun bank terkait akan mengirimkan pernyataan tertulis kepada pengaju KPR. Tidak disebutkan berapa lama proses ini akan berlangsung.
“Jangan kecewa jika pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan ditolak. Program ini dibuka sepanjang tahun, pekerja bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi, lalu ajukan kembali layanan tersebut di lain waktu,” ujar Antony.
Menurutnya, pembiayaan rumah yang disediakan itu besar kecilnya angsuran dan nilai bunga maupun pinjaman uang mukanya tergantung kemampuan bayar atau penghasilan peserta untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Dia mengatakan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Soloraya sekitar 434.000 orang. Kerja sama dengan REI Soloraya itu terkait sosialisasi kepemilikan rumah kepada masyarakat. REI juga dapat mengajak seluruh anggota serta pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rumah dengan kisaran harga Rp200 juta sampai Rp500 juta banyak diminati warga Soloraya. Namun bunga kredit bank yang tinggi membuat calon konsumen berpikir ulang. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan membuat perekonomian Soloraya bergeliat.
Ada pun jumlah anggota REI Soloraya saat ini ada 56 anggota aktif dari total 96 anggota, Antony menjelaskan, bakal merekomendasikan para anggota serta pekerjanya mendapatkan jaminan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat secara makro ekonomi jika program ini bisa di jalankan secara optimal maka akan berdampak pada penguatan ekonomi daerah pada khususnya dan penguatan ekonomi nasional pada umumnya, karena sektor riil bergerak seiring penyerapan banyak tenaga kerja.
Sedangkan dari sisi developer atau pengembang BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong percepatan program dengan memberikan kredit kontruksi dengan bunga yang rendah.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftar bantuan KPR BPJS Ketenagakerjaan sekarang juga! (*/ian)