JATENGONLINE, SOLO – Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Di bulan Muharram terdapat hari-hari yang diutamakan untuk melakukan ibadah sunnah tertentu, salah satunya adalah menyantuni anak yatim.
Maka tidak mengherankan jika bulan Muharram juga disebut sebagai bulan anak yatim. Bahkan, terdapat hari khusus di bulan Muharram yang disebut sebagai lebaran anak yatim.
Hari yang disebut sebagai lebaran anak yatim ini jatuh pada tanggal 10 Muharram setiap tahunnya. Pada hari ini, setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh mulai dari bersedekah, puasa, termasuk memuliakan anak yatim, meski hanya mengusap kepalanya.
Kelompok Pengajian Husnul Khatimah STIE Surakarta pun melakukan hal yang sama di bulan ini, dengan memberikan sedekah santunan kepada anak yatim yang bermukim di seputar kampus.
Selain memberikan santunan kepada puluhan anak yatim mulai dari usia SD hingga SMA, pada kesempatan tersebut diserahkan 1 unit sepeda untuk anak kelas 1 SD yang ditinggal meninggal ibunya saat usia 3 bulan.
Tentu ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi mengapa tanggal 10 Muharram dianggap sebagai hari lebaran bagi anak yatim.
“Keutamaan memberikan santunan kepada anak yatim juga meliputi terhindar dari siksa di akhirat,” ujar Hj. Wahyu Hakimah, salah satu Pengelola Kelompok Pengajian Husnul Khatimah.
Ada beberapa keutamaan dari memberikan santunan kepada anak yatim di hari Lebaran Anak Yatim, lanjutnya, yakni Kesempatan untuk menjadi sahabat Rasulullah SAW di surga, Jaminan masuk surga bagi pengasuh anak yatim. Pertolongan dari Allah SWT, Terhindar dari siksa di akhirat, Investasi amal untuk akhirat, serta keberuntungan dan menjadi yang terbaik.
“Investasi amal untuk akhirat, ” tegas Benk Mintosih dari Baznas Kota Surakarta.
Menyayangi dan memberikan santunan kepada anak yatim merupakan salah satu bentuk investasi amal sebagai bekal di akhirat sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW.
“Memberikan santunan kepada anak yatim juga merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam rangka amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan melarang dari perbuatan maksiat,” pungkas Benk. (*/ian)