AYO LAWAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK! Demi Wujudkan Lingkungan Digital yang Aman dan Bermoral oleh Remaja Desa Gedangan

Foto bersama dengan Karang Taruna Tunas Karya pada acara edukasi di Balai Dukuh Beran Desa Gedangan

JATENGONLINE, KARANGANYAR – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro 2023/2024 melaksanakan program kerja monodisiplin berupa edukasi hukum berjudul “Lawan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, Demi Wujudkan Lingkungan Digital yang Aman dan Bermoral”. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2024 di Balai Dukuh Beran Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan edukasi tersebut dihadiri oleh pemuda dan pemudi Karang Taruna Tunas Karya.

Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur beberapa bentuk kekerasan seksual, salah satunya yakni kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE). Perkembangan teknologi informasi, membuat semakin mudahnya penyebaran konten bermuatan pornografi yang merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik.

Menurut catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan mencatat bahwa kekerasan seksual berbasis elektronik menjadi kasus kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan sepanjang tahun 2023. Angka KSBE sebesar 991 kasus atau 35,4% dari keseluruhan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

Beberapa artis dan selebgram pun pernah menjadi korban KSBE, seperti Rebecca Klopper yang menjadi korban penyebaran video oleh mantan pacarnya.
Maraknya kasus KSBE yang terjadi menandakan bahwa hal tersebut merupakan permasalahan serius yang dapat menimpa siapa saja, tidak terkecuali remaja di Desa Gedangan.

Oleh karena itu, Brillianti Intan Ningrum, mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tergerak untuk mengadakan kegiatan edukasi mengenai perlindungan hukum, upaya hukum, dan pemulihan hak bagi korban KSBE.

Kegiatan edukasi diawali dengan pemaparan mengenai definisi dan bentuk kekerasan seksual, kemudian berfokus pada kualifikasi dan ancaman pidana kekerasan seksual berbasis elektronik, dan dilanjutkan dengan upaya pelaporan serta perlindungan hukum bagi korban. Pemaparan materi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh pemuda – pemudi karang taruna.

Foto penyerahan poster kepada ketua karang taruna Tunas Karya

Ketua karang taruna menyampaikan ucapan terima kasih “program yang dilaksanakan sangat bermanfaat, bagus untuk menambah wawasan dan pengetahuan karang taruna untuk lebih aware terhadap korban kekerasan seksual,” ucap mas Rizal Ahmad.

Edukasi ini dilakukan agar remaja di Desa Gedangan memiliki pemahaman hukum tentang bahaya kekerasan seksual berbasis elektronik sehingga dapat bersikap lebih bijak dalam beraktivitas di dunia digital dan mampu mewujudkan lingkungan digital yang aman dan bermoral.

Selain itu, diharapkan agar siapapun korban kekerasan seksual memiliki keberanian untuk menyuarakan kekerasan seksual yang dialami dengan melaporkan ke pihak yang berwajib. Lingkungan sekitar korban juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan menemani korban dalam masa pemulihan melawan trauma yang dialami. Mari wujudkan Desa Gedangan bebas kekerasan seksual! (*/ian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *