Bullying Bukan Sekedar Candaan, Ini Bentuk Kekerasan: Mahasiswa Hukum KKN TIM II UNDIP Berikan Peningkatan Pemahaman Mengenai Bullying Kepada Siswa SD Negeri 01 Bengking

Sesi foto bersama Kepala Sekolah SD Negeri 01 Bengking penempelan poster STOP BULLYING! – Shafi Adi Prayogi melakukan kegiatan Peningkatan Pemahaman Guna Pencegahan Bullying Sejak Dini kepada siswa – siswi kelas 3 di SD Negeri 01 Bengking

JATENGONLINE, KLATEN – Desa Bengking, Kec. Jatinom,  Rabu (07/08/2024) – Dengan masih ada maraknya kasus perundungan atau lebih sering dikenal bullying di kalangan anak – anak, terutama di lingkungan sekolah. Oleh karena kejadian tersebut, salah satu Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II UNDIP 2023/2024 dari Fakultas Hukum melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Peningkatan Pemahaman Guna Pencegahan Bullying Sejak Dini kepada anak – anak dikhususkan kelas 3 SD Negeri 01 Bengking.
Kegiatan ini dilakukan dengan alasan dalam lingkungan SD Negeri 01 Bengking sendiri sudah adanya himbauan mengenai STOP BULLYING! serta masih kurangnya pengetahuan dan kesadaran tentang bullying pada anak usia sekolah dasar, khususnya pada SDN 01 Bengking. Oleh karena itu Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro dari jurusan Fakultas Hukum melakukan Peningkatan Pemahaman Guna Pencegahan Bullying Sejak Dini pada anak – anak SDN 01 Bengking dikhususkan kelas 3, agar dapat memahami terlebih dahulu pengertian dari bullying, bentuk – bentuk bullying, penyebab terjadinya bullying, dampak bullying, upaya pencegahan dan Dasar Hukum bullying.

Shafi Adi Prayogi menjelaskan tentang Bullying yang merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang merasa lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dilakukan secara berulang kali dengan tujuan menyakiti orang lain. Pengertian ini perlu dipahami oleh seluruh siswa agar kita dapat menciptakan lingkungan sekolah dengan pertemanan yang aman, nyaman dan menyenangkan serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Dari pengertian bullying tersebut diharapkan para siswa dapat mengerti terlebih dahulu tentang bullying.

Setelah mengerti tentang pengertian dari bullying itu sendiri, siswa dijelaskan mengenai bentuk – bentuk dari bullying tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan agar siswa dapat mengenali Tindakan bullying jika mereka melihatnya.

Bentuk – bentuk bullying terdiri atas: bullying fisik yaitu melalui tindakan fisik langsung, contohnya menendang, memukul, dan mendorong, bullying lisan yaitu melalui perkataan, contohnya mengejek, mengancam, dan merendahkan, bullying relasional yaitu tindakan mengucilkan orang contohnya menyebarkan berita bohong dengan tujuan menjauhi seseorang, dan yang terakhir adalah cyberbullying yaitu tindakan bullying yang dilakukan melalui internet, contohnya adalah memberikan komentar negatif di media sosial orang lain.

Setelah itu siswa diperkenalkan kepada dampak yang dapat ditimbulkan dan cara mengatasi bullying setelah mempelajari bentuknya. Bahwa beberapa siswa tidak tahu apa yang akan mereka lakukan jika mereka melihat tindakan bullying. Oleh karena itu, diharapkan siswa dapat melaporkan jika mereka melihat tindakan bullying di lingkungan sekitar mereka.

Setelah pemaparan materi Peningkatan Pemahaman Guna Pencegahan Bullying Sejak Dini selesai, dilaksanakan sesi ice breaking yang dimana agar para siswa tidak bosan dengan pemaparan materi, selanjutnya diisi dengan sesi menonton animasi edukasi bullying bersama.

“Perundungan bukan sekadar isu individu, melainkan tantangan sosial yang memerlukan perhatian kolektif. Dengan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perundungan dan pentingnya empati, kita berharap dapat membangun suasana sekolah yang saling menghargai dan mendukung di antara siswa,” jelas Shafi Adi Prayogi.

Setelah rangkaian pemaparan materi, ice breaking, dan serta sesi menonton animasi edukasi bullying bersama sudah selesai, sosialisasi diselesaikan dengan pemasangan poster STOP BULLYING! pada selasar antar kelas, agar dapat menjadi pengingat pada para siswa tentang Gerakan STOP BULLYING!. 

Sesi foto bersama siswa beserta guru SD Negeri 01 Bengking

Kegiatan edukasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala Sekolah SD Negeri 01 Bengking, Firawanty, mengapresiasi inisiatif mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi Peningkatan Pemahaman Guna Pencegahan Bullying Sejak Dini.

Diharapkan melalui kegiatan ini, siswa-siswi SD Negeri 01 Bengking dapat mengembangkan karakter positif, sikap saling menghargai, dan kontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan bebas dari segala bentuk bullying. (*) 

*) Penulis : Shafi Adi Prayogi, Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum
DPL : Annisa Firdauzi, S. P., M. P.
Lokasi KKN : Desa Bengking, Kec. Jatinom, Kab. Klaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *