Membangun Desa Melalui Kotak Kritik dan Saran: Mahasiswa KKN UNDIP dan Pemerintah Desa Gedangan Lakukan Pembuatan Kotak Saran dan Kritik untuk Layanan Pengaduan Masyarakat

JATENGONLINE, GEDANGAN – Keterbukaan pemerintah merupakan suatu hal yang penting, keterbukaan dalam kaitannya untuk menerima kritik dan saran ataupun pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai permasalahan yang ada di Desa Gedangan, dengan keberadaan kotak saran dan kritik menjadi salah satu saran untuk masyarakat bisa menuangkan aspirasi dan segala bentuk tuntutan kepada pemerintah desa.

Kotak saran adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh pelanggan, anggota suatu lembaga, atau masyarakat umum. Kotak saran bertujuan untuk menangani pengaduan, pemrosesan respon atas pengaduan tersebut, umpan balik dan laporan penanganan pengaduan yang di sampaikan melalui kotak saran yang ada.

Pemasangan kotak saran pada kantor layanan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.76 Tahun 2013 Tentang pengaduan layanan publik. Hal serupa juga tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik,dalam hal ini disebut sebagai sebagai kotak pengaduan.A

Mekanisme pengaduan masyarakat dengan metode konvensional dipilih dengan menyesuaikan kedaan yang ada pada desa yang kebanyakan masyarakatnya merupakan penduduk lanjut usia sehingga dengan pertimbangan itu dipilihlah dengan metode ini, yaitu dengan kotak saran dan kritik.

Pengadaan ini merupakan hasil kerja sama antara mahasiswa KKN UNDIP dengan pemerintahan Desa Gedangan setelah melakukan konsultasi dan diskusi mengenai potensi keterlibatan masyarakat penyerapan aspirasi kemudian dipilihlah mengenai metode terbaik untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan pembuatan kotak saran dan ktritik tersebut. Adapun manfaat dari kotak kritik dan saran ini sangat besar bagi masyarakat dalam memberikan pengaduan, penilaian serta evaluasi terhadap layanan yang di berikan oleh pemberi pelayanan dalam hal ini Kantor Desa Gedangan.

Pemanfaatan kotak saran memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun desa. Masyarakat dapat menaruh surat kritik dan saran dengan format menulis identitas diri dan menuliskan isi dari saran yang ingin disampaikan kepada Kantor Desa Gedangan.

“Harapan dari dibuatnya kotak kritik dan saran ini adalah agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah Desa Gedangan kemudian kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk memberikan saran dan kritiknya untuk desa sehingga dengan adanya aspirasi tersebut program dan layanan dari desa menjadi semakin baik kedepannya” (*/ian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *