KRONIKANASIONALPOLITIKSOSOKTEHNOLOGI

Bank Jateng Biayai Perumahan Korpri Bangetayu

JO, Semarang – Pembangunan perumahan Korpri di Bangetayu Semarang secara resmi dibuka oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo, dengan melakukan peletakan batu pertama. Perumahan yang mendapat pembiayaan dari Bank Jateng ini didirikan diarea seluas 2,2 hektar.

“Meski jumlahnya terbatas, diharapkan PNS yang mendapatkan rumah tersebut dapat memanfaatkannya secara optimal. Setidaknya pembangunan perumahan korpri tersebut merupakan bukti kepedulian Pemprov Jateng terhadap para PNS yang belum memiliki rumah, melalui pembiayaan yang ada pada Bank Jateng” terang Gubernur.

Rencananya akan dibangun 140 rumah yang terdiri dari tiga tipe yakni tipe 45, 54 dan 70. Gubernur berharap Korpri Jateng semakin tangguh dalam melayani bangsa, negara dan masyarakat Jawa Tengah. Dalam acara tersebut secara simbolis Gubernur Jateng juga melakukan penanaman pohon di sekitar lokasi perumahan.

Sementara itu, pembangunan perumahan Korpri di Kelurahan Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk tersebut, Bank Jateng mempersiapkan alokasi dana Rp 28 miliar untuk pembangunan sekitar 140 unit rumah yang akan dibangun di tanah seluas 22.004 meter persegi milik Korpri Jateng tersebut.

“Diperkirakan pembangunanya akan selesai pada semester pertama 2012,’’ jelas Direktur Utama Bank Jateng Drs Hariyono MM saat ditemui di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Korpri di Kelurahan Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk, Rabu lalu.

Unit rumah yang akan dibangun tersebut terdiri dari tiga tipe, yakni 45, 54 dan 70. Untuk tipe 45 akan dibangun sebanyak 70 unit dengan luas tanah 100-168 m2. Tipe 54 akan dibangun 34 unit dengan luas tanah 149-297 m2.

“Sedangkan untuk tipe paling besar yakni 70 akan dibangun di tanah seluas 157-295 m2 dengan jumlah unit 36 buah,’’ ungkap Hariyono. Hariyono mengungkapkan, untuk pembayarannya ditetapkan uang muka sebesar 10 persen dari total harga.

Mengacu pada persentase tersebut masing-masing tipe rumah otomatis memiliki uang muka berbeda. Untuk tipe 45 misalnya, Hariyono menyebut uang muka pada kisaran Rp 25,9 juta sampai Rp 29,2 juta. Berbeda dengan tipe 54 dengan uang muka sekitar Rp 34,6 juta hingga Rp 42,9 juta. Untuk tipe 70 uang muka berkisar Rp 36,7 juta hingga Rp 48 juta.

“Sisa pembayaran bisa diangsur selama 15 tahun. Jika ada kelebihan tanah dinilai sebesar Rp 250 ribu per m2,’’ jelasnya. –hk55