Anggaran Tata Kota Klaten Dipangkas
JO, Klaten – Dalam pembahasan kesepakatan Kebijakan Umum Alokasi/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2012 di DPRD Klaten, anggaran penataan kawasan perkotaan dan penambahan ruang terbuka hijau di Kabupaten Klaten dipangkas Rp 8 miliar dari dana yang diusulkan sebesar Rp 23 miliar.
“Kesepakatan tentang besarnya anggaran penataan taman kota dan trotoar itu tertuang dalam kesepakatan KUA/PPAS. Sedangkan draf RAPBD tahun 2012 baru akan diajukan ke DPRD pada 8 Desember 2011 mendatang,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bambang Sigit Sinugroho, Minggu (4/12/2011).
Ia menjelaskan, semula, penataan trotoar dan taman kota dianggarkan sekitar Rp 10 miliar, pembangunan taman kota di lahan seluas 5 hektare di Kelurahan Gergunung, Klaten Utara yang diajukan Rp 5 miliar, sedang penataan taman kota di sebelah selatan alun-alun kota dan lokasi eks gedung bioskop Rita yang dianggarkan Rp 3 miliar.
“Namun, dalam pembahasan penataan trotoar dan taman kota hanya disetujui Rp 5 miliar, taman kota di Gergunung disetujui Rp 2 miliar saja, dan penataan taman kota di sebelah selatan alun-alun hanya disetujui Rp 500 juta,” bebernya.
Sementara pada 2012 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan fokus pada penataan kawasan kota. Selain alokasi dana di atas, KUA/PPAS juga menyetujui anggaran penataan hutan kota di Kelurahan Bareng, Klaten Utara, tepatnya di belakang Markas PMI Klaten.
“Penataan lahan seluas 3,2 hektare itu dianggarkan Rp 500 juta. Sedangkan, tanaman hutan kota akan didanai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kehutanan. Tak hanya itu, untuk menggiatkan gerakan kebersihan, ketertiban dan keindahan kota Klaten, Pemkab memberikan bantuan Rp 5 juta untuk 9 di tiap RW di 9 kelurahan di kota,” imbuhnya. – tml