KRONIKANASIONALSOSOKTEHNOLOGI

KSEI Kembangkan Infrastruktur Pasar Modal

JO, Solo – Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bank Permata. Penerapan Administrasi Pemisahan Rekening Dana Nasabah oleh KSEI dengan didukung oleh Bank Pembayaran merupakan komitmen KSEI untuk mengembangkan infrastruktur pasar modal sesuai ketentuan peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 yang efektif berlaku tanggal 1 Februari 2012.

Pada kesempatan ini, M. Ridwan – Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK juga menegaskan, “Bila sampai dengan tanggal 1 Februari 2012 nasabah Perusahaan Efek belum dibukakan rekening dana di bank, maka sesuai ketentuan dalam Peraturan Bapepam-LK No. V.D.3 Perusahaan Efek tidak diperkenankan memfasilitasi transaksi di Bursa Efek Indonesia untuk nasabah bersangkutan”

Implementasi pemisahan rekening dana –yang melengkapi pemisahan pencatatan Efek dalam Sub Rekening Efek— selain memberikan kepastian bagi investor atas pemisahan  portofolio investasinya, juga akan meningkatkan kenyamanan berinvestasi di pasar modal dengan melakukan monitoring portofolio Efek dan dananya secara online dan realtime melalui website Kartu AKSes (http://akses.ksei.co.id) yang disediakan KSEI.

Pemisahan rekening dana nasabah dapat mendukung dan memperkuat fungsi dan mekanisme pengawasan otoritas pasar modal terhadap para pelaku pasar dalam rangka mencapai peningkatan transparansi industri pasar modal Indonesia.- ian