Tahun 2012 : Alokasi Pupuk Bersubsidi Jawa Tengah Sebanyak 1.907.000 Ton
JO, Semarang – Pada tahun 20112, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Ri, No.87?Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011, Provinsi Jawa Tengah memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1.907.000.ton.
Peningkatan alokasi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk untuk sektor pertanian yang terus meningkat sejalan dengan upaya peningkatan produksi pangan dan komoditas lainnya.
Alokasi pupuk bersubsidi bersubsidi Jawa Tengah terdiri atas pupuk Urea sebanyak 970.000 ton, meningkat 3,74% disbanding tahun 2011 sebanyak 935.000 ton, pupuk SP-36 sebanyak 175.100 ton, meningkat 34,69% disbanding tahun 2011 sebanyak 130.000 ton, pupuk ZA sebanyak 186,700 ton, meningkat 28,76% disbanding tahun 2011 (145.000 ton); pupuk NPK 413.200 ton, meningkat 14,78% disbanding tahun 2011 (360.000 ton) dan pupuk organic sebanyak 162.100 ton., meningkat 8,07% dibanding tahun 2011 (150.000 ton).
Sedang Harga Eceran Tertinggi (HET) di kios penyalur pupuk ditingkat desa/kecamatan (liniIV) untuk pupuk Urea Rp. 1.800,-/kg, SP-36 Rp. Rp. 2.000,-/kg, ZA Rp. 1.400,-/kg, NPK Rp. 2.300,-/kg dan pupuk Organik Rp. 500,-/kg. HET berlaku untuk pembelian oleh petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan dan atau udang secara tunai dalam kemasan 50 kg atau 25 kg untuk pupuk Urea, kemasan 50 kg untuk pupuk SP-36 dan Za, kemasan 50 kg atau 20 kg untuk pupuk NPK, dan kemasan 40 kg atau 20 kg untuk pupuk Organik. Pupuk bersubsidi dikemas dengan diberi label tambahan berwarna merah, yang bertuliskan “ Pupuk Bersubsidi Pemerintah” dan dibawahnya “Barang dalam Pengawasan”.
Agar memberikan manfaat maksimal, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki tugas diantaranya melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi, mengupayakan agar ketersediaan pupuk memenuhi azas 6 tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, tempat, waktu, mutu, dan tepat harga.
Selain itu juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan (KP3) Kabupaten/Kota dan produsen pupuk agar penyusunan Rencana Definitif klebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan penyaluran pupuk bersubsidi mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian di Jawa Tengah. Juga mendorong petani untuk melaksanakan pemupukan berimbang, yaitu pemberian pupuk yang disesuaikan dengan status hara tanah dan kebutuhan tanaman agar produktivitasnya optimal dan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk melalui pengalihan penggunaan pupuk tunggal ke pupuk mejemuk, dan mendorong peningkatan penggunaan pupuk Organik.
Untuk mengurangi penggunaan pupuk anorganik, KP3 Provinsi Jawa Tengah juga minta agar produsen pupuk melakukan demlot penggunaan pupuk berimbang dan pupuk organic, sehingga petani dapat melihat hasil secara nyata dan tidak tergantung pada pupuk anorganik.
Sampai dengan 30 Nopember, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Tengah tahun 2011 untuk pupuk Urea mencapai 779.567,5 ton atau 83,38% dari alokasi, pupuk ZA sebanyak 157.021,5 ton atau 108,29% dari alokasi, pupuk NPK sebanyak 236.210,9 ton atau 65,61% dari alokasi, dan pupuk organik sebanyak 59.800,05 ton atau 39,87% dari alokasi.
Berdasarkan data tersebut,, ketersedian pupuk bersubsidi di Jawa Tengah tahun 2011 relatif dapat memenuhi kebutuhan pupuk yang diperlukan kami.- hk55