Bupati Lakukan Kebohongan Publik
Terkait Rencana Relokasi Kantor Kabupaten
JO, Boyolali – Kontroversi semakin menguat terkait rencana relokasi kantor Bupati Boyolali , disinyalir proyek tersebut bukan menjadi sebuah kebutuhan daerah. Namun, dinilai sebagai ambisi besar dari Seno Samudro, karena keinginan itu ada semenjak menjabat wakil bupati kemarin.
Anggota DPRD Kbupaten Boyolali Thontowi Jauhari mengatakan, bahwa selama ini, persoalan kantor Pemkab bukan menjadi bagian dari kendala atau hambatan pelaksanaan pemerintahan, atau pelayanan terhadap masyarakat.
“Meskipun kantor tidak terintegrasikan dalam satu komplek, tidak ada persoalan terkait dengan koordinasi antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Lebih-lebih dengan semakin canggihnya kemajuan teknologi informasi, koordinasi menjadi semakin mudah. Sehingga, alasan relokasi untuk memudahkan koordinasi adalah alasan artifisial dan mengada-ada,” jelas Thontowi ketika menerima telpon JO. Rabu (18/1/2012).
Sementara janji bupati, tidak akan pernah menggunakan dana APBD. Hanya janji manis belaka, ketika hunting dana di pusat tidak diperoleh, padahal masa jabatan bupati keburu habis, “Akhirnya mulai tahun anggaran 2012, bupati membobol APBD secara terencana tiga tahap selama tiga tahun, dengan total dana minimal Rp 143 milyar,” terang Thontowi.
Meskipun demikian, bupati masih mengatakan kepada publik, bahwa ia tidak menggunakan dana APBD, karena yang dimanfaatkan adalah DAU (Dana Alokasi Umum).
“Bagi publik yang mengetahui peraturan perundangan tentang tata kelola keuangan daerah, bisa dikatakan bupati telah melakukan kebohongan publik,” pungkasnya. – ian