Fuadi Tolak Ambisi Bupati
JO, Boyolali – Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi, menolak tegas terhadap rencana relokasi kantor Bupati Boyolali, karena menurutnya dalam RPJMD tidak tercantum pos anggaran tersebut, baik di pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU-ESDM) maupun Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD).
Sementara hasil evaluasi Gubernur Jateng, Bibit Waluyo atas APBD 2012, meminta agar rencana relokasi kantor kabupaten di cermati dan dipertimbangkan, dan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sementara pengajuan ke Gubernur tidak memenuhi syarat tersebut.
“Pada Perda RPJMD tidak tercantum anggaran tersebut, harusnya sesuai evaluasi Gubernur wajib mempertimbangkan RKPD, RPJMD, RTRW, serta KUA PPAS, sebelum memutuskan program relokasi tersebut” tegas Fuadi, saat ditelpon JO. Rabu (18/1/2012).
Bahkan di RKPD Boyolali, tidak ada skala perioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta rencana kerja yang mencantumkan relokasi tersebut, atau nomenklatur lain di DPU-ESDM maupun DPPKAD, kata Fuadi.
“Mestinya hasil evaluasi Gubernur tersebut disempurnakan terlebih dahulu di eksekutif bersama Badan Anggaran DPRD, dan diputuskan oleh pimpinan dewan. Keputusan tersebut yang kemudian menjadi dasar penetapan Perda APBD,” jelasnya.
Fuadi menyatakan bahwa proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD serta Rencana Peraturan Bupati (Raperbup) penjabaran APBD 2012 ini belum final, sebab prosedur penyempurnaan hasil evaluasi belum ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni PP 58/2005. – ian