BISNIS EKONOMIHUKUMNASIONAL

ARAKK: Indikasi 7 Rekanan Terlibat

JO, Klaten – Pengembalian dana pengadaan buku ajar di Kabupaten Klaten menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan. Penilaian senada juga diungkapkan Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) Abdul Muslih. Menurutnya, pengembalian tersebut merupakan indikasi keterlibatan tujuh rekanan dalam kasus korupsi pengadaan buku ajar Tahun Anggaran 2003/2004.

“Pengembalian yang dilakukan rekanan merupakan pengakuan secara langsung terjadinya penyimpangan dalam kasus tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Daerah (DPPKAD) Klaten Sartiyasto membenarkan pihak rekanan telah mengembalikan uang proyek tersebut ke kas daerah melalui Bank Pemerintah Daerah.

Sartiyasto menjelaskan, uang tersebut dikembalikan oleh tujuh rekanan pada tanggal 9 September dan 12 September 2011 lalu. Ada tujuh bukti surat tanda setoran, dari tujuh rekanan, jumlahnya total Rp 2,4 miliar.

“Ketujuh rekanan tersebut masing-masing Penerbit dan Percetakan Intan Pariwara Rp 367 juta, Sahabat Rp 552 juta, Saudara Rp 316 juta, Prima Grafika Rp 409 juta, Hafamira Rp 286 juta, UD Perdana Rp 243 juta, dan UD Putra Sukses Rp 232 juta,” ungkap Sartiyasto. – tml