Mal Solo Paragon Salahi Aturan
Terjadi Indikasi Pelanggaran, Pembangunan Dihentikan

JO, Solo – Diduga adanya penyimpangan dalam pembangunan mal Solo Paragon dari ijin semula. Pemkot Solo menghentikan pembangunan untuk sementara dan bakal melakukan kajian ulang terhadap perijinan pendiriannya.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Budhi Suharto, mulai Jumat (10/2/2012) menginstruksikan pelaksanaan pembangunan mal Solo Paragon dihentikan sementara. “Pemkot Solo akan mengkaji ulang ijin yang telah dikeluarkan untuk pembangunan mal tersebut,” tuturnya kepada wartawan.
Secara bersamaan, Budhi Suharto mempertemukan pihak-pihak yang berkompeten, antara Pemkot dan manajemen mal untuk membahas hal tersebut. Selain mengundang akademisi di bidang tata ruang kota untuk memberikan masukan kepada Pemkot terkait perihal tersebut.
Pemkot Solo segera, secara bertahap akan menguji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Amdal Lalu Lintas terhadap mal tersebut. Selain Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian mal juga akan dikaji ulang.
Dimaksudkan untuk mengecek dugaan penyimpangan terhadap bentuk dan ukuran bangunan dengan perijinan yang diajukan. “Dugaan lain yang perlu diuji kebenarannya, yakni batas-batas antara kawasan Paragon dengan jalur hijau milik Pemkot,” terang Sekda.
Karena, diduga pihak Solo Paragon telah melakukan pelanggaran dengan memangkas jalur hijau milik Pemkot demi kepentingan mal kelas atas tersebut, pungkasnya. – tyo