KRONIKANASIONALPERNIKSOSOKWARTA JATENG

Mal Solo Paragon Salahi Aturan

Terjadi Indikasi Pelanggaran,  Pembangunan Dihentikan

Mal Solo Paragon

JO, Solo –  Diduga adanya penyimpangan dalam pembangunan mal Solo Paragon dari ijin semula. Pemkot Solo menghentikan pembangunan untuk sementara dan bakal  melakukan kajian ulang terhadap perijinan pendiriannya.
Sekretaris Daerah  Kota Solo, Budhi Suharto, mulai Jumat (10/2/2012)   menginstruksikan  pelaksanaan pembangunan mal Solo Paragon dihentikan  sementara. “Pemkot Solo akan mengkaji  ulang ijin yang telah dikeluarkan untuk pembangunan mal tersebut,” tuturnya kepada wartawan.

Secara bersamaan, Budhi Suharto  mempertemukan pihak-pihak yang berkompeten, antara Pemkot dan  manajemen mal untuk membahas hal tersebut. Selain  mengundang akademisi di bidang tata ruang kota untuk memberikan masukan kepada Pemkot terkait perihal tersebut.

Pemkot Solo segera, secara bertahap akan menguji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Amdal Lalu Lintas terhadap mal tersebut. Selain Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian mal juga akan dikaji ulang.

Dimaksudkan untuk mengecek dugaan penyimpangan terhadap bentuk dan ukuran bangunan dengan perijinan yang diajukan. “Dugaan lain yang perlu diuji kebenarannya, yakni batas-batas antara kawasan Paragon dengan jalur hijau milik Pemkot,” terang Sekda.

Karena, diduga pihak Solo Paragon telah melakukan pelanggaran dengan memangkas jalur hijau milik Pemkot demi kepentingan mal kelas atas tersebut, pungkasnya. – tyo