PERNIKSOSOKWARTA JATENG

Bank Jateng Permudah Persyaratan Kredit Pelaku UKM  

JO, Solo – Animo masyarakat Jawa Tengah untuk mengakses KUR relatif tinggi. Realisasi penyaluran KUR Bank Jateng pada triwulan pertama mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kondisi tersebut merupakan indikator makin banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas KUR dari Bank Jateng untuk mengembangkan usahanya dengan KUR.

Hampir semua kantor cabang Bank Jateng mengalami peningkatan angka penyaluran KUR yang menggembirakan. Untuk wilayah Surakarta, penyaluran KUR oleh Bank Jateng pada triwulan pertama telah mencapai Rp 166,5 miliar.

Jika dibandingkan dengan perolehan kredit lainnya di Bank Jateng wilayah tersebut, angka penyaluran KUR bukanlah angka yang kecil. Karena tahun ini, Bank Jateng menargetkan mampu menyalurkan kredit hingga Rp 600 miliar.

Pemimpin Cabang Bank Jateng Koordinator Surakarta, Abunasor mengatakan bahwa Bank Jateng sendiri telah menyalurkan KUR cukup lama. Animo masyarakat Solo maupun kabupaten lain di luar Solo untuk mengakses KUR relatif tinggi. Terbukti pada posisi per 31 Maret, penyaluran KUR oleh Bank Jateng terus mengalami peningkatan.

“Realisasi KUR di triwulan pertama itu sudah bagus. Meski demikian dari Bank Jateng terus melakukan promosi supaya penyaluran KUR meningkat,” kata Abunasor kepada wartawan kemarin.

Menurut Abunasor, berbagai upaya terus dilakukan manajemen Bank Jateng untuk lebih mendekatkan KUR kepada pelaku usaha. Di antaranya dengan melakukan kerja sama dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), serta langsung mendekati pelaku bisnis.

Bank Jateng kata Abunasor, juga memberikan persyaratan yang cukup mudah kepada para pelaku UMKM yang ingin memperoleh KUR. Untuk KUR mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp 20 juta persyaratannya hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat nikah, dan surat keterangan usaha cukup dari RT atau kelurahan.

Sedang untuk KUR ritel dengan plafon pinjaman Rp 500 juta, persyaratan ditambah dengan agunan dan  harus menyertakan legalitas usaha.
“Kebanyakan untuk KUR mikro itu jumlahnya pinjaman dari masing-masing debitur sebanyak Rp 10-an juta hingga Rp 20 juta. Kemudian untuk KUR ritel yaitu kebanyakan debitur meminjam Rp 200-an juta,” kata Abunasor.

Jenis usaha yang dapat difasilitasi KUR, lanjut Abunasor, juga beragam dan tak terbatas pada usaha tertentu saja.

“Ada pedagang, ada pengusaha percetakan, warung kelontong, warung makan dan masih banyak lagi. Pokoknya bagi pelaku usaha yang terkendala modal untuk mengembangkan usahanya, maka KUR bisa menjadi solusi,” kata Abunasor. –bud