Bank Jateng KerjasamaLayani Pembayaran PBB
Efektifkan Bersama DPPKAD Kabupten Semarang
JO, Ungaran – Bank Jateng Cabang Kabupaten Semarang segera menyiapkan pelayanan mobile yang akan melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Semarang. Langkah tersebut ditempuh dalam rangka menyambut rencana pengalihan pajak bumi bangunan (PBB) dari pemerintah pusat kepada masing masing kabupaten/kota yang akan dimulai Januari 2013 nanti.
Direktur Utama Bank Jateng, Hariyono mengatakan, untuk sementara pelayanan mobile dengan menyediakan armada yang didesain khusus. Pilihan itu menurutnya akan ditingkatkan dengan membangun kantor kas pada masing masing kecamatan bila pelayanan mobile tidak bisa memback up masyarakat yang akan membayar pajak.
“ Sementara petugas Bank Jateng akan menggunakan armada mengunjungi masing masing kecamatan, langkah itu kami pilih mengingat pembayaran pajak kan tidak setiap hari ada pelayanan. Bila langsung kami bangun kantor kas, kami khawatir banyak tenaga kerja menganggur menunggu masyarakat,” katanya, seusai menandatangani perjanjian kerjasama antara Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang dengan Bank Jateng Cabang Ungaran, diaula kantor DPPKAD, Senin (4/6/2012).
Dijelaskan, hingga saat ini aset Bank Jateng mencapai Rp 28 triliun, aset tersebut didukung oleh dana yang bersumber dari masyarakat Rp 24 triliun. Selain menyediakan pelayanan pembayaran PBB, Bank Jateng juga merencanakan memberikan bantuan dana untuk petani dan peternak yang tersebar diwilayah Kabupaten Semarang.
Nantinya alokasi bantuan itu akan dikucurkan melalui koperasi, dan masing masing kelompok petani dan peternak yang ada. “Persaingan perbankan saat ini sangat ketat, untuk itu kami akan meningkatkan pelayanan dan pendapatan masyarakat dengan memberikan bantuan kepada sentra , koperasi, dan kelompok yang banyak tersebar di Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Sementara Bupati Semarang, menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan dalan waktu dekat itu. Menurutnya, masyarakat masyarakat Kabupaten Semarang saat ini memerlukan pelayanan yang aman ketika hendak menyetorkan dananya ke bank. Risiko gangguan keamanan tentunya akan berkurang dengan adanya pendekatan pelayanan ke masyarakat.
”Kami berharap pelayanan yang ada sebelumnya bias ditingkatkan lagi sehingga masyarakat tidak menanggung risiko ketika hendak melakukan transaksi keuangan termasuk membayar PBB. Selain mendekatkan pelayanan, , kami juga berharap Bank Jateng dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat dalam rangka mengembangkan usahanya,” tutur Bupati.
Ditambahkan Kepala DPPKAD Kabupaten Semarang, Abdullah Maskur, kerja sama antara pihaknya dengan Bank Jateng nantinya berlangsung hingga Januari 2015. Keputusan tersebut telah disahkan melalui Keputusan Bupati Semarang nomor 903/0035/2012 tentang penunjukan Bank Jateng cabang Kabupaten Semarang sebagai pemegang kas Kabupaten Semarang.
“Pelayanan kerja sama ini sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat, petugas Bank Jateng akan melayani pajak daerah non PBB, sebelum pelayanan PBB diserahkan kepada masing masing kabupaten/kota,” tandasnya. –bud