DPLK Bank Jateng Lebih Diminati
JO, Semarang – Program DPLK Bank Jateng yang dimulai sejak TA 1992 lalu, telah mampu menjadi tabungan di hari pensiun dan program DPLK ini hanya untuk nasabah Bank Jateng. “Program ini untuk pensiun tetapi dengan cara iuran sendiri,” ujar Artanto, Humas Bank Jateng.
Sedangkan untuk aplikasinya cukup dengan mengisi formulir, foto copy KTP, dan KK. Nasabah tidak akan terbebani karena iurannya sesuai dengan kemampuannya. Menurut Artanto, bahwa pengambilan dana DPLK baru bisa dilakukan saat usia minimal 45 th. Peserta dapat memilih program tunggal, program suami istri atau Suami + Isteri dan anak maksimal 3.
Selain itu setiap peserta DPLK secara otomatis diback up dengan asuransi kecelakaan kecuali bunuh diri atau dijatuhi hukuman mati oleh pihak yang berwenang. Untuk cacat tetap kecelakaan mendapat santunan 10 % dari uang pertanggungannya/makasimal Rp 250 ribu.
“Program DPLK sampai saat ini telah mendapat kepercayaan dari nasabah bank jateng sejumlah 91.830 peserta,” pungkas Artanto. – tyo