2013, Relokasi Rumah Hunian Dimulai
JO, Klaten – Rencana relokasi dengan pembangunan hunian tetap bagi 165 KK warga korban erupsi gunung Merapi masih diberi kesempatan hingga 2013. Kendati semula hanya dibatasi pada tahun 2012, namun sampai kini, belum ada perintah untuk pengembalian anggaran relokasi ke pemerintah pusat.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Klaten Wachju Adi Pratomo di kantornya Rabu (2/1/2013) mengemukakan, posisi anggaran yang belum dilaksanakan tersebut kini masih berada di rekening BPBD Klaten.
Anggaran rekontruksi rumah warga pasca erupsi sekitar Rp 6 miliar tersebut sudah ditetapkan dan tinggal melaksanakan pada tahun 2012 kemarin. “Yakni untuk pembangunan rumah warga korban dampak eruspsi merapi sebesar Rp 4,95 miliar, serta untuk penyiapan lahan yang akan digunakan untuk tempat relokasi sebesar Rp 1 miliar., ” ujarnya. Namun ternyata hingga akhir 2012 warga tetap menolak relokasi. – sry