Dalam Tataran Komunikasi Kultural

JO, Solo – Dialog publik yang mengangkat pencegahan konflik antar kepentingan di Kota Solo diselenggarakan Lembaga Kajian Lintas Kultural (LKLK) Surakarta di Auditorium Gedung Soloraya Bakorwil II Solo, Jum’at (25/1/2013).
Kearifan Budaya Lokal Dalam Mencegah dan Meredam Konflik Antar Kepentingan, di pandang dari berbagai sudut disiplin ilmu, acara itu menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat di Solo dan sekitarnya. Antara lain, HM. Dian Nafi’ (Pengasuh Ponpes Al Muayyad Sukoharjo), Dr. Oesman Arif (Dosen Pasca Sarjana Filsafat dan Budaya UNS), serta Ust. Edi Lukito (Panglima Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
Dalam kehidupan keseharian, papar Dr. Oesman Arif, bahwa manusia berkomunikasi dalam tataran komunikasi kultural, mereka menggunakan bahasa dan istilah yang biasa dipakai dalam masyarakat. Kultural itu meliputi komunikasi politik, ekonomi perdagangan, hukum dan masalah pribadi ataupun keluarga.
Menurutnya, masyarakat Kota Solo serta masyarakat di pulau Jawa perlu memahami budaya lokal yang ada. “Orang memahami budaya suatu masyarakat tidak dapat dengan ukuran dari luar, namun masyarakat perlu belajar budaya secara cermat tanpa berprasangka buruk dan dipelajari secara objektif,” terangnya.
Penafsiran suatu fenomena budaya tertentu dengan keyakinan sendiri. Tak heran bila menimbulkan konflik kepentingan, sehingga orang tidak boleh lupa, jika ada kepentingan bangsa yang lebih utama dibanding kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan. – ian