Amdal Lalin Sopar Mall, Dipertanyakan ?
JO, Solo – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. Menegur pemanfaatan saluran di timur Mall Solo Paragon Mal, yang berada di Jl Dr Cipto Mangunkusumo, karena dianggap menyalahi Analisa Mengenai Dampak Lalulintas (Amdal Lalin).
Menurut Diskominfo areal parkir sepanjang 20 m, berada diatas saluran yang ditutup dalam rangka proyek pembangunan di Mal Solo Paragon. Setelah tidak terpakai kini digunakan untuk parkir karyawan Solo Paragon.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskara, mengatakan kejadian itu diperkirakan telah berlangsung sejak November 2012 lalu. Mestinya Solo Paragon mengembalikan fungsi semula ketika sudah tidak dibutuhkan lagi.
“Parkir diatas gorong-gorong tidak diperbolehkan, dan semua harus masuk ke dalam,” ujar Baskara. Kamis (7/3/2013).
Pihaknya telah mengundang berbagai pihak terkait keberadaan parkir tersebut. Termasuk manajemen Mal Solo Paragon, perwakilan masyarakat, koordinator jukir, UPTD Perparkiran, DTRK dan DKP. “Pihak Mal siap memindahkan, karena area parkir memadai sudah disediakan,” tuturnya. – tyo