Agus Harmunanto Jabat Kepala Dishubkominfo Kota Semarang

JO, Semarang – Pemerintah Kota Semarang awal tahun ini mutasi pejabat kembali terhadap 368 pejabat yang salah satunya karena untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah empat bulan lalu melakukan mutasi terhadap 260 pejabat. Sekretaris Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto mendapatkan promosi jabatan dengan menjabat sebagai kepala dinas pada SKPD yang sama. Agus Harmunanto menggantikan pejabat sebelumnya, Ednawan Haryono yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Selain Ednawan, sejumlah pejabat eselon dua Pemkot Semarang juga dimutasi di antaranya Kepala Dinas Pertanian Ayu Entys menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Kepala Kantor Ketahanan Pangan Rusdiana menjadi Kepala Dinas Pertanian.Kemudian Sutrisno Sujatmiko Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian menjadi Kepala Kantor Ketahanan Pangan; Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Ednawan Haryono menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sebelumnya dijabat Ida Purnomowati (pensiun).
Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi seusai acara pelantikan di Semarang, Senin, mengatakan mutasi jabatan selain untuk penyegaran juga untuk mengisi kekosongan jabatan terutama pada eselon empat.”Dalam mutasi kali ini ada 368 pejabat. Sebanyak 170 pejabat di antaranya untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat kelurahan,” katanya.
Mutasi jabatan, lanjut Hendrar Prihadi, merupakan hal wajar terjadi di pemerintahan dan yang diperlukan berikutnya adalah kerja keras dari para pejabat untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Hendrar Prihadi menegaskan bahwa mutasi pejabat kali ini tidak ada hubungannya dengan mutasi sebelumnya (21 September 2012), karena evaluasi kinerja setelah mutasi adalah enam bulan.
“Mutasi sebelumnya baru empat bulan lalu, sementara evaluasi kinerja enam hingga delapan bulan. Jadi tidak setelah dilantik kemudian diganti pada kali ini,” katanya.Hendrar Prihadi berharap bagi para pejabat yang mendapatkan promosi tidak menyikapinya secara berlebihan.-bud/ant