NASIONALPERNIKSOSOK

Bank Jateng Kembali Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar

bjpajakJO, Semarang -PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah ( Bank Jateng) kembali memperoleh penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut berkaitan dengan sumbangsih pada pemerintah dan masyarakat, yaitu di bidang sebagai salah satu pembayar pajak terbesar atau Tax Award.

Seperti diketahui, bahwa pajak adalah sumber pendanaan pembangunan bagi negara dan masyarakat. Untuk Bank Jateng, penghargaan Tax Award ini adalah yang ke empat, dan untuk tahun ini menerima dua kategori penghargaan. Selain sebagai perbankan pembayar pajak penghasilan wajib pajak badan terbesar, Bank Jateng juga sebagai tempat pembayaran pajak dengan jumlah surat setoran pajak terbanyak.

“Dua Penghargaan di awal Tahun ini melengkapi rangkaian penghargaan yang telah diperoleh Bank Jateng sepanjang Tahun 2012,” jelas Hariyono, disela-sela penerimaan penghargaan dilakukan oleh Gubernur Jateng, Bibit Waluyo pada Apresiasi Pajak di Gradika Bhakti Praja, komplek kantor gubernuran, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (5/3/2013).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pajak, Dedi Rudaedi, mengakui penerimaan pajak tahun lalu tidak mencapai target. DJP harus bangkit dengan strategi dan langkah tepat guna mendorong partisipasi masyarakat akan pajak.
“Ini menjadi evaluasi kenapa target tidak tercapai. Kegiatan ini (pemberian penghargaan pajak-Red) juga salah satu cara untuk bisa mendorong partisipasi masyarakat,” katanya usai acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan

Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012.
Sosialisasi, pelayanan prima petugas perpajakan, dan penegakan hukum untuk membuat efek jera menjadi hal penting guna peningkatan penerimaan pajak. Menurut dia, tiga langkah tersebut harus dilaksanakan dengan baik apalagi tahun ini target penerimaan pajak naik 23,9 persen atau menjadi Rp 13,83 triliun. –bud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *