3 Operator Luncurkan Layanan E-money Interoperability
JO – Tiga operator terbesar Tanah Air (Telkomsel, XL dan Indosat) berkolaborasi meluncurkan inovasi teranyar di era digital berupa Layanan E-money Interoperability (P2P Transfer) atau Layanan Pengiriman Uang Elektronik Lintas Operator.
Layanan ini diluncurkan oleh Direktur Utama tiga operator, yaitu Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga, Direktur Utama XL Hasnul Suhaimi dan Direktur Utama Indosat Alexander Rusli, serta disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro.
Kolaborasi ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan memperluas jaringan layanan uang elektronik di Indonesia dengan meningkatkan percepatan layanan uang elektronik, menambah jalur distribusi, meningkatkan trafik SMS secara eksponensial, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketiga operator dalam mengembangkan layanan pengiriman uang elektronik. Di samping, itu kolaborasi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Bank Indonesia dalam rangka mengembangkan program less cash society.
Dengan adanya layanan pengiriman uang elektronik lintas operator, maka seluruh pelanggan tiga operator yang berjumlah sekitar 230 juta pelanggan, dapat melakukan transaksi pengiriman uang. Contohnya pelanggan TCASH (Telkomsel) dapat melakukan transaksi transfer ke pelanggan XL Tunai (XL) maupun ke pelanggan Dompetku (Indosat), begitupun sebaliknya.
Adapun manfaat yang bisa dinikmati oleh pengguna selular dengan layanan pengiriman uang elektronik lintas operator ini diantaranya, pelanggan dapat dengan mudah dan leluasa melakukan transaksi keuangan melalui ponsel dan secara tidak langsung juga akan meningkatkan “customer experience” dan loyalitas pelanggan, terutama di era digital sekarang ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, “Ke depan, diharapkan semakin banyak operator selular dan bank yang mengikuti jejak untuk berinovasi sehingga inovasi tersebut dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara luas dan tidak saja memberi nilai tambah (value added) bagi kemajuan industri sistem pembayaran dan perbankan, namun mendukung perekonomian dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia”. – ian