KRONIKALIFESTYLENASIONALPERNIKPOLITIKSOSOK

Telkomsel Raih Soegeng Sarjadi Award

 

Direktur Human Capital Management (HCM) Telkomsel Herdy R. Harman (kiri) menerima penghargaan dari Soegeng Sarjadi di Four Season Hotel, Jakarta (19/9). Telkomsel menjadi satu-satunya perusahaan yang  meraih penghargaan sebagai perusahaan/pelaku bisnis yang melakukan tata kelola perusaahan (Good Corporate Governance) terbaik.
Direktur Human Capital Management (HCM) Telkomsel Herdy R. Harman (kiri) menerima penghargaan dari Soegeng Sarjadi di Four Season Hotel, Jakarta (19/9). Telkomsel menjadi satu-satunya perusahaan yang meraih penghargaan sebagai perusahaan/pelaku bisnis yang melakukan tata kelola perusaahan (Good Corporate Governance) terbaik.

JO – Telkomsel   menjadi satu-satunya perusahaan yang  meraih “Soegeng Sarjadi Award”  tahun 2013 sebagai perusahaan / pelaku bisnis yang melakukan tata kelola perusaahan (Good Corporate Governance) terbaik. Penghargaan diserahkan oleh  Soegeng Sarjadi selaku pencetus ajang penghargaan sekaligus Ketua Dewan Pendiri Soegeng Sarjadi School of Government, kepada Direktur  Human Capital Management  Telkomsel, Herdy Harman,

Setelah menerima penghargaan, Herdy  mengungkapkan, “Penghargaan ini kami dapatkan tak luput dari peran serta semua pihak, khususnya jajaran karyawan dan manajemen,  yang telah  secara konsisten mendukung Telkomsel untuk melakukan pengelolaan perusaahan yang baik berdasarkan pada prinisp transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen dan kesetaraan. Dengan pengelolaan yang baik kami dapat memberikan  layanan yang  berkualitas  kepada seluruh pemangku kepentingan.”

Soegeng Sarjadi Award adalah ajang penghargaa independen yang berfokus pada pengelolaan  negara (state), pasar (market) dan masyarakat sipil (society). Penilaian  ditentukan berdasarkan 10 (sepuluh) prinsip Good Governance menurut SSSG (Soegeng Sarjadi School of Government), dan prinsip itu diadaptasi dari prinsip Good Governance menurut UNDP (United Nation Development Program)  tahun 1997.

Kesepuluh prinsip tersebut diantaranya, Partisipasi (Participation), Kepastian Hukum dan Hak-hak Manusia (Rule of Law and Human Rights),  Transparasi (Transparency), Tanggung Jawab (Responsibility), Berorientasi Pada Kesepakatan (Consensus Orientation), Keadilan (Justice), Efektivitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency), Akuntabilitas (Accountability), Visi Strategik (Strategic Vision), Kepemerintahan yang baik dan peduli lingkungan hidup (Good and Green Governance). – tyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *