KRONIKALIFESTYLENASIONALPERNIK

Djufrie: Kecewa Kinerja Pengurus Yarsis

RS Yarsis
RS Yarsis

JO, Solo –  Forum Penyelamat Aset Umat Islam (FPA-UI) Surakarta, protes adanya  dugaan pembelokan maksud dan tujuan Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis),  paska  diterbitkannya Akta Perubahan Anggaran Dasar nomor 002 tanggal 17 September 2011, Notaris Roro Indradi Sarwo Indah SH, dan yang menghadap notaris adalah Tuan Doktor Haji Ibrahim Nuhriawangsa, Tuan Dokter Haji Muhammad Amin Romas, Tuan Mokhamad Amir, selaku Kuasa dari Pembina Yarsis maka kalimat Rumah Sakit Islam, sesuai dengan ajaran Islam, berjiwa Islam yang sebenar-benarnya sudah tidak disebutkan lagi dalam akta perubahan Anggaran Dasar Yarsis.

“Dalam hal kegiatan pasal 3 disebutkan di Bidang Sosial; a. Mendirikan/membangun dan mengelola dan atau menjalankan Rumah Sakit dan kegiatan lain dalam bidang Kesehatan, Balai Pengobatan, Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Klinik Bersalin, Laboratorium.; b. Mendirikan kegiatan lain yang berhubungan dengan perumahsakitan.; Dibidang Kemanusiaan memberikan bantuan kepada perorangan dan atau lembaga/organisasi yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan pada umumnya,” terang Munawar Koordinator FPA-UI

Dengan demikian FPA-UI mempertanyakan pertanggung jawaban pengurus yayasan terhadap amanah yang telah memberikan sumbangan wajib dan sunnah milik umat melalui wakaf, zakat, dan sumbangan tentang dugaan adanya pembelokan maksud dan tujuan Yarsis, sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemberi amanah.

“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi adanya harta yang bersumber dari sumbangan baik wajib atau sunnah milik umat seperti wakaf, zakat, sumbangan dan bantuan yang bersumber dari Keuangan Negara dikuasai orang-orang dan kelompok tertentu untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kepengurusan,” tegas Musa

Sejalan dengan perihal tersebut dokter haji muhammad djufrie As, SKM, salah satu pendiri yayasan, menyatakan melalui hand phone ketika dihubungi JO, dirinya belum tahu apa yang menjadi tuntutan dari FPA-UI, namun secra umum dikatakannya meskipun diriny sebagai salah satu pendiri dari yayasan, tidak lagi mengetahui secara pasti apa yang telah dilakukan pengurus selama ini.

“Kalau ada keberatan oleh Forum umat Islam terhadap kinerja pengurus, secara pasti saya belum tahu, namun pembelokan maksud dan tujuan yang dilakukan oleh pengurus, telah saya laporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polresta Surakarta pada tanggal 23 Mei 2013 lalu, karena Notarisnya di Solo,” jelas Muhammad Djufrie.

Pihaknya juga menolak kalau dirinya tidak lagi cawe-cawe, karena hal itu telah diingatkannya beberapa kali, baik lisan maupun tertulis, namun yang membuatnya kian geram paska terbitnya akta notaris terakhir yang kalimat Rumah Sakit Islam, sesuai dengan ajaran Islam, berjiwa Islam yang sebenar-benarnya sudah tidak disebutkan lagi dalam akta perubahan Anggaran Dasar Yarsis.

“Secara hukum telah kita lakukan termasuk melaporkannya ke polisi, dan saat ini proses penyidikan pun tengah berlangsung, dan jangan sampai manah yang diberikan oleh umat Islam, hanya dikalahkan oleh kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Sementara FPA-UI rencanakan turun ke jalan, untuk mngerahkan masa yang lebih banyak lagi, seandainya surat jeprihatinan yang disampaikannya melalui media massa tak ditanggapi secara serius, dan meminta pertanggung jawaban sebagai umat Islam, atas amanah yang telah dipercayakan oleh saudara-saudaranya. “Kami akan rapatkan barisan untuk melawan ketidak benaran ini,” tegas Musa. – tyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *