Marak, Caleg Lakukan Kontrak Politik

JO, Karanganyar – Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2014, yang tinggal tiga bulan lagi, sejumlah kontrak politik antara calon anggota legislatif (Caleg) dengan masyarakat kini marak terjadi. Hal itu dialakukan oleh para caleg untuk mendapat dukungan sebanyak-banyaknya, selain memberikan harapan, tentu saja menjanjikan sesuatu jika nantinya terpilih.
“Sudah banyak terjadi kontrak politik, para caleg masuk ke pelosok desa dan berjanji memberikan sesuatu kepada masyarakat. Dengan harapan mampu mendongkrak jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang,” ujar Dwi Joko Mulyono, Ketua Panwaslu Karanganyar, kepada wartawan, Minggu (12/01/2014)
Menurutnya, kontrak politik seperti ini tidak boleh dilakukan dan termasuk sebuah bentuk pelanggaran. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya sudah memerintahkan panwaslu yang ada di tingkat kecamatan (Panwascam) atau petugas pengawas lapangan (PPL) yang ada di desa atau kelurahan untuk menajamkan mata dan telinga terhadap kontrak politik yang terjadi di masyarakat.
“Potensi pelanggaran pemilu yang begitu besar dari praktik kontrak politik, maka Panwascam dan PPL lebih peka mengawasi perihal kontrak politik,” pungkasnya. – sry