Formula Keluhkan Penertiban APK

JO, Klaten – Forum Media Luar Ruang Soloraya memprotes penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Satpol PP dan Panwaslu Klaten. Pasalnya, penertiban tidak disertai sosialisasi kepada pihak pengusaha.
Koordinator Forum Media Luar Ruang Soloraya Irfan Sutikno kepada Timlo.net mengatakan, penertiban APK tersebut telah merugikan pengusaha sebagai rekanan penyelenggara APK. Apalagi, nilai rupiah pemasangan iklan luar ruang tidak sedikit. “Kami terikat kontrak, kalau tidak memenuhi kontrak kami bisa dituntut klien kami,” ungkapnya, Sabtu (25/1/2014).
Menurutnya, selama ini belum ada sosialisasi terkait aturan pemasangan APK yang sampai kepada pengusaha. Hal ini menyebabkan ketidaktahuan pengusaha dalam menyelenggarakan APK. “Selama tidak ada aturan yang kami langgar, tentu akan kami layani. Lagipula jasa ini legal dan sudah tercatat di dinas pendapatan masing-masing daerah,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP dan Panwaslu. Namun, ia berpendapat sebaiknya pihak Satpol PP maupun Panwaslu memberikan pengertian kepada pengusaha. “Pada kasus yang terjadi di Klaten, kami sangat menyayangkan. Sejauh ini kami tidak diberitahu aturan yang berlaku, bahkan dari DPPKA pun tidak ada sosialisasi,” kata dia.
Dengan adanya sosialisasi aturan KPU itu, imbuhnya, pihaknya dapat menyesuaikan layanan jasa iklan luar ruang kepada caleg maupun parpol. “Kami akan mentaati peraturan selama kami mengetahuinya, tapi jika tidak ada sosialisasi bagaimana kami mengetahui aturannya,” imbuhnya. – tml