KRONIKAWARTA JATENG

BBWSBS Lamban Tangani Aduan Masyarakat Terkait Bangunan Liar di Bantaran Sungai

JATENGONLINE, SUKOHARJO – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) masih belum berani bertindak tegas terhadap berdirinya sejumlah bangunan yang berdiri di batas aliran sungai, kondisi bangunan maupun hunian yang berada sempadan yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir.

Warga yang berada di wilayah Desa Pabelan, Kartasura Sukoharjo, menyoroti keberadaan bangunan di Sungai Mendungan yang berada tak jauh dari pemukimannya, bahkan akan melakukan aksi manakala dari pihak yang berkompeten yakni BBWSBS tidak segera membersihkan, dan merobohkan bangunan permanen di sepanjang bantaran Sungai Jenes Mendungan.

Belum juga usai, yang menjadi tuntutan warga masyarakat Gembongan, Kartasura, Sukoharjo itu, muncul permasalahan serupa.

Koondisi Sungai Jenes yang melintasi Kampung Singopuran, Gembongan dan Gobayan yang masih merupakan wilayah Kecamatan Kartasura ini ternyata lebih parah. Sehingga tidaklah mengherankan lagi, jika Sungai Mendungan terdampak banjir manakala hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Boyolali. Bagaimana tidak? Dari Desa Singopuran, Gobayan hingga Mendungan, Pabelan yang berbatasan dengan Kota Solo terkena imbasnya, banjir!

“Kami tidak terdampak banjir, pemukiman jauh dari Bantaran Sungai Jenes Gembongan. Pastinya, yang ada di bantaran Singopuran, Gobayan hingga Mendungan kena banjir dari akibat pendangkalan sekaligus penyempitan area sungai yang banyak dibangun bangunan permanen di sepanjang bantaran,” ujar salah seorang warga Gobayan yang keberatan disebutkan namanya.

Sepertinya apa yang dikatakan warga Gobayan itu benar adanya. Artinya, bukan hanya berdampak banjir saja melainkan berimbas kemacetan jalan di atas jembatan peninggalan sejarah Belanda, Jembatan Gembongan yang menuju ke Pabrik bekas tembakau yang kini merupakan sarana wisata sejarah, heritage palace.

“Bisa jadi BBWSBS bekerja sama dengan pemerintah sekaligus pemilik Heritage untuk merevitalisasi Jembatan Gembongan agar tidak menimbulkan kemacetan serta penataan bangunan di bantaran,” Imbuh warga masyarakat Gobayan tadi.

Sementara menjamurnya bangunan permanen di daerah Pabelan Kartasura. Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi bereaksi keras menanggapi persoalan tersebut.

“BBWS ini kantornya di wilayah Sukoharjo, tetapi persoalan di Sukoharjo ini banyak sekali yang tidak terselesaikan. Mulai dari rumah warga yang hilang tergerus arus hingga bangunan permanen menjamur di bantaran sungai,” ujar Wawan Pribadi.

Seharusnya persoalan itu menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Masalahnya ada potensi ancaman banjir yang terjadi akibat penyempitan sungai pada setiap musim penghujan.

“Kalau persoalan ini tidak diselesaikan dan diatasi, mau sampai kapan? Mestinya BBWSBS bertindak tegas, jangan hanya survei peninjauan namun tidak ada realisasi pembenahan,” tegasnya.

Masih menurut penuturan politisi PDIP ini, masyarakat tahunya persoalan itu adalah ranah Pemkab Sukoharjo. Padahal, persoalan di bantaran sungai utamanya BBWS Bengawan Solo adalah wilayah dari Balai Besar.

“Contohnya kemarin di Dalangan, di sana sudah 12 tahun dan sudah dilaporkan sampai akhirnya rumah hanyut. Tetapi mana tindakan dari BBWS? Ini lo yang mestinya yang menjadi prioritas, diselesaikan,” tandasnya.

Sehingga dalam hal ini kalau ada yang mengatakan, jika BBWS Bengawan Solo payah dan lamban dalam hal menjawab aduan warga masyarakat berkaitan banjir, mestinya BBWS bisa menjadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus bukti tindakan yang nyata.

“Harusnya BBWSBS ada skala prioritas terkait penyelesaian bangunan permanen yang berada di bantaran aliran sungai,” pungkasnya. (*/ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *