Beberapa Pertimbangan Sebelum Pilih Asuransi Mobil Bekas
Harga mobil bekas yang lebih murah
dibandingkan dengan harga mobil baru menjadi salah satu faktor utama yang
menyebabkan orang-orang kemudian memutuskan untuk membeli mobil bekas. Walaupun
dapat menghemat biaya pembelian, mobil bekas memiliki kecenderungan rentan
terhadap berbagai resiko seperti kecelakaan lalu lintas, terdampak bencana
alam, hingga pencurian. Oleh karena itu, asuransi
mobil bekas tetap dibutuhkan bagi
para pemilik mobil. Karena selain bisa melindungi mobil dari berbagai resiko,
penggunaan asuransi akan menghemat biaya-biaya perbaikan yang mungkin akan
muncul di masa depan.
Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum
Memilih Asuransi Mobil Bekas
Agar tidak salah dalam memilih produk
asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, di bawah ini merupakan beberapa hal yang
perlu dipertimbangkan sebelum memilih layanan asuransi mobil bekas:
1. Depresiasi Kendaraan
Asuransi mobil bekas harus memperhitungkan
depresiasi kendaraan. Mobil termasuk ke dalam aset yang mengalami penyusutan
harga yang cukup tinggi setiap tahunnya. Diketahui, mobil akan mengalami
depresiasi hingga 10% dari nilai mobil dalam satu tahun periode. Tapi yang
perlu dicatat adalah, penyusutan yang terjadi antara satu mobil dengan mobil
bekas lainnya tidak bisa dipatok rata. Pasalnya, hal tersebut didasarkan pada
jarak tempuh dan intensitas penggunaan mobil itu sendiri.
Usia mobil memiliki pengaruh yang sangat
besar terhadap harga premi dan pelayanan dari produk asuransi mobil bekas. Semakin tua usia mobil, perawatan yang diperlukan
akan semakin banyak, sehingga biaya preminya pun akan semakin meningkat.
Perlu diingat bahwasanya penyedia layanan asuransi mobil bekas biasanya hanya menerima klaim untuk mobil dengan
usia di bawah 15 tahun. Jika mobil bekas yang Anda beli ternyata sudah lebih
tua dari usia tersebut, maka bisa dipastikan pengajuan klaim akan ditolak.
2. Sesuaikan dengan Kondisi Kendaraan
Sama seperti asuransi mobil baru, jenis
pertanggungan yang bisa dipilih adalah All Risk dan Total Loss Only. Jika
ditinjau secara teoritis, agak sulit untuk menentukan jenis asuransi mobil bekas mana yang lebih tepat untuk digunakan.
Dikarenakan kinerjanya yang sudah mulai
menurun, mobil bekas menjadi rentan akan adanya resiko. Terlebih lagi dengan
fakta bahwa mobil bekas cenderung lebih mudah dijual daripada mobil baru,
sehingga membuatnya menjadi target kejahatan seperti pencurian. Jika ditengok
dari segi resiko, mungkin asuransi All Risk akan lebih cocok untuk dipilih.
Tapi apabila hal itu dikaji ulang dari harga premi, tentu TLO yang akan lebih
baik. Oleh sebab itu, penting bagi Anda untuk menyesuaikan usia mobil, kondisi,
dan kemampuan finansial yang dimiliki.
3. Pindah Nama Polis Asuransi
Pada saat seseorang membeli mobil bekas
yang masih berada di dalam masa angsuran, hal pertama yang perlu dilakukan
adalah balik nama polis asuransi. Umumnya, produk asuransi dijual sepaket
dengan mobil yang dibeli secara kredit. Oleh sebab itu, segala aktivitas yang
berhubungan secara langsung dengan mobil itu harus diketahui oleh penyedia
layanan asuransi mobil bekas yang menaunginya. Tujuan dari dilakukannya balik
nama ini sendiri adalah untuk menjaga keamanan dari kendaraan mobil.
Sehingga jika suatu saat mobil bekas yang
dibeli mengalami resiko kerusakan, pemilik barunya bisa mengajukan klaim kepada
perusahaan asuransi tadi. Sebagai tambahan informasi, pihak asuransi tidak bisa
mengabulkan klaim atas resiko yang dilaporkan apabila data balik nama tidak dilaporkan.
Hal ini sesuai dengan peraturan resmi dari regulator nasional untuk asuransi,
PSAKBI.
4. Kelengkapan Dokumen
Mobil bekas harus disertai dengan
kelengkapan dokumen ketika dijual guna menjamin pemilik barunya atas apa yang
hendak dibeli. Selain melegalkan kepemilikan mobil tersebut, keberadaan dokumen
juga akan membantu pemilik barunya dalam mengurus asuransi mobil bekas nantinya. Oleh sebab itu, memastikan kelengkapan
semua dokumen dan memeriksa kebenaran data yang terisi menjadi langkah yang
harus diperhatikan.
Salah satu dokumen yang harus dicermati
adalah BPKB atau Buku Pemilik kendaraan Bermotor. Berkas BPKB sendiri merupakan
surat yang menunjukkan kepemilikan suatu kendaraan bermotor secara sah di mata
hukum. Jika mobil bekas yang ditawarkan oleh seseorang tidak disertai dengan
BPKB, ada kemungkinan bahwa itu merupakan mobil curian yang dijual kembali.
Bukan hanya memastikan keberadaannya,
calon pemilik mobil bekas juga perlu memeriksa data yang tertera di dalam BPKB
itu. Semua data yang ditulis harus memiliki kesamaan dengan apa yang tercantum
pada STNK. Selain itu, lembar pajak adalah dokumen pendukung lain yang tidak
boleh dilupakan.
Adapula faktur pembelian yang menjadi
bukti yang diberikan oleh pabrik ketika menyerahkan unit untuk dealer. Melalui
faktur ini, calon pemilik mobil bekas bisa mengetahui jika dirinya membeli unit
mobil dari tangan pertama atau kedua.
Apabila mobil tersebut tidak disertai
dengan faktur, maka hal tersebut bisa diselesaikan dengan cara meminta surat
kehilangan dari kepolisian. Kemudian menyerahkannya ke APM atau agen pemegang
merek untuk mobil yang hendak dibeli.
Jangan lupa untuk meminta kwitansi lengkap
dengan materai Rp6.000 yang membuktikan bahwa Andalah pemilik mobil yang baru.
Kwitansi ini harus ditandatangani oleh seseorang yang namanya tertera di lembar
BPKB.
5. Layanan Digital Penyedia Asuransi Mobil
Bekas
Sekarang ini tersedia layanan asuransi
mobil bekas digital yang bisa diakses secara online oleh semua orang dari
berbagai pelosok negeri. Hal ini tentu membuat semua proses pembelian asuransi
menjadi lebih mudah dan praktis untuk dilakukan. Anda bisa mengunjungi situs
resmi dari penyedia layanan proteksi yang ingin digunakan untuk melakukan
pendaftaran.
CekAja.com adalah Financial Marketplaces di bawah naungan PT Cekaja Merdeka Keuangan dan tercatat di Grup Inovasi Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi FinTech Indonesia.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES