Bappenas Tekankan Penyusunan Perencanaan Kebijakan Berbasis Sadar Risiko

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendukung penyusunan kebijakan dengan pendekatan sadar risiko. Harapannya, dengan mengimplementasikan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan dapat meminimalisir dampak risiko sehingga tujuan dari perencanaan bisa terealisasi dengan baik.

Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendukung penyusunan
kebijakan dengan pendekatan sadar risiko. Harapannya, dengan mengimplementasikan
pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan dapat meminimalisir dampak
risiko sehingga tujuan dari perencanaan bisa terealisasi dengan baik.  

Perencana Ahli Madya Bappenas, Novi
Mulia Ayu, menjelaskan risiko menciptakan ketidakpastian dalam mencapai tujuan
perencanaan pembangunan. Sebagai wujud implementasi kebijakan berbasis sadar
risiko, Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan
Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko.

“Melalui regulasi tersebut
diharapkan bahwa setiap kebijakan instansi sudah melakukan identifikasi
terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pencapaian sasaran, tujuan,
dan juga pengelolaan risikonya,” kata Novi dalam diskusi “Unleashing Youth
Power in Shaping the Future:
Partisipasi Generasi Muda & Pembuatan
Kebijakan Berbasis Sadar Risiko” yang diadakan oleh Asosiasi Masyarakat Sadar
Risiko (MASINDO) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Tidak hanya dalam penyusunan
perencanaan pembangunan, kebijakan berbasis sadar risiko juga bisa diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari. Novi mencontohkan, para perokok dapat mengimplementasikan kebijakan ini
dalam upaya berhenti merokok. Caranya, perokok dewasa harus fokus untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekaligus memprediksi risiko-risiko yang
berpotensi menghambat target.

“Jadi,
sekali Anda mencapai ke sana (berhenti merokok), secara otomatis sudah bisa
memperkirakan berbagai ketidakpastian dari pencapaian tujuan tadi. Harapannya
setelah ada diskusi MASINDO ini, masyarakat bisa semakin peduli, sadar, dan
mengoptimalkan saluran-saluran atau  untuk memberikan masukan yang
sifatnya membangun dalam proses pembuatan kebijakan berbasis sadar risiko,”
ujarnya.

Dalam
kesempatan yang sama, Ketua MASINDO, Dimas Syailendra Ranadireksa, sependapat
bahwa pembuatan kebijakan harus didasari kesadaran risiko. Selain itu, pembuatan kebijakan harus berlandaskan kajian ilmiah dan
informasi berbasis sains agar hasilnya tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat
dapat menerapkan kebijakan yang sesuai dalam kehidupan sehari-hari.

Dimas mencontohkan, meningkatnya prevalensi merokok
menjadi tantangan pemerintah dalam menekan angka penyakit yang disebabkan
rokok. “Berhenti merokok menjadi tantangan perokok dewasa karena tidak mudah
dilakukan. Beberapa negara
saat ini sedang mencoba mencari solusi komplementer untuk mengatasi masalah
prevalensi merokok. Pendekatan pengurangan bahaya tembakau melalui penggunaan
produk tembakau alternatif bisa dikaji juga oleh Pemerintah,” lanjutnya.

Dijelaskan Dimas, telah
banyak penelitian yang menunjukkan adanya faktor pengurangan risiko pada produk
tembakau alternatif karena penggunaannya tidak melalui proses pembakaran
sehingga tidak menghasilkan TAR. Penelitian-penelitian ini lah yang dirujuk
oleh beberapa negara dalam menyusun strategi pengurangan bahaya tembakau. “Indonesia
bisa merujuk beberapa negara maju seperti Jepang, Selandia Baru, dan Inggris
yang menerapkan kebijakan berbasis sadar risiko melalui pemanfaatan produk
tembakau alternatif. Tujuannya mengurangi prevalensi merokok melalui pendekatan
yang lebih rendah risiko,” jelas Dimas.

Dimas juga berharap seluruh
lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembuatan kebijakan
berbasis sadar risiko. Aspirasi di ruang kebijakan publik  akan mendorong perubahan positif bagi
masyarakat maupun lingkungan melalui aksi nyata seperti gerakan-gerakan
kolektif di lingkungan sekitar ataupun kampanye di media sosial.

Dalam kesempatan yang sama,
dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo, juga mendukung
partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik. Dengan pelibatan
publik, maka akan memberikan ragam perspektif untuk memitigasi risiko, misalnya
dari sudut pandang konsumen hingga saintis. “Hasil yang holistik itu kemudian
dirumuskan bersama pemerintah. Pemerintah pusat maupun daerah sering kali
melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi hanya melalui diseminasi,”
kata Hari.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *