JATENGONLINE, SOLO-Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi / Unisri Surakarta kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA angkatan ke-6 yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Dora Kusumastuti SH MH di ruang PKPA Fakultas Hukum Unisri, Jumat (17/5/2024).
Dr Dora Kusumastuti mengatakan, acara pembukaan hari ini adalah rangakaian dari PendidikanKhusus Profesi Advokat atau PKPA yang akan berakhir pada 29 Juni mendatang.
“Semoga rekan-rekan peserta PKPA ini kelak menjadi advokat yang punya integritas dan memperjuangkan keadilan di masyarakat,” kata Dr Dora dalam sambutannya.
Dalam sambutannya pula, Dr Acil Suyanto mengatakan, untuk menjadi peserta PKPA yang kemudian dilantik menjadi advokat minimal berusia 25 tahun.
“Rata-rata lulusan Fakultas Hukum itu 22 tahun atau 23 tahun. Nah, setelah dua tahun magang di kantor advokat atau kantor pengacara, mereka bisa mendaftar PKPA untuk menjadi advokat atau pengacara,” katanya.
Dikatakan, menjadi pengacara tidak boleh rangkat jabatan, baik itu PNS/ASN, TNI, Polri, DPR, dan lainnya. “Kalau sudah menjadi advokat lalu terpilih sebagai bupati/walikota, anggota DPR, atau jabatan lainnya bisa mengajukan cuti profesi,” kata Dr Acil.
Ketua panitia penyelenggara PKPA Dr YB Irpan menambahkan, panitia selalu melakukan evaluasi pelaksanaan PKPA untuk melahirkan advokat yang lebih baik dan berkualitas.
“Semoga harapan rekan-rekan untuk menjadi advokat atau pengacara yang berkualitas dan profesional lahir dari PKPA ini,” kata Dr YB Irpan dalam laporannya. (*/ian)