JATENGONLINE, SUKOHARJO – Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, KPU Sukoharjo menyatakan berkas dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dari jalur perseorangan Tuntas Subagyo dan Jayendra Dewa dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Sukoharjo.
Adapun lolosnya vermin paslon jalur perseorangan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Sukoharjo, yang dituangkan dalam berita acara nomor 168/PL.02.2/BA/3311/2024, pada Jum’at (31/5/2024).
“KPU Sukoharjo menyatakan berkas dukungan Paslon jalur perseorangan Tuntas dan Jayendra dinyatakan MS, setelah dilakukan pemeriksaan berkas dalam pleno, dinyatakan lolos vermin,” ungkap Syakbani Eko Raharjo Ketua KPU Sukoharjo.
Data dukungan Tuntas dan Jayendra dalam silon sebanyak 55.906 dukungan, setelah di verifikasi terdapat yang MS (memenuhi syarat) sebanyak 50.978 KTP, BMS (belum memenuhi syarat) sebanyak 4.916 KTP dan TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 12 KTP.
Sementara untuk batas minimal yang ditetapkan KPU Sukoharjo, bahwa pasangan calon perseorangan minimal mendapat dukungan 50.890 dukungan.
Selanjutnya, setelah lolos vermin di tahap pertama, masuk pada verifikasi faktual (verfak) yakni dengan melakukan cek secara fisik langsung ke para pendukung.
Salah satu paslon perseorangan, Tuntas Subagiyo menyampaikan, bahwa langkah awal sudah dilewati dengan baik, yakni vermin dukungan dinyatakan lolos memenuhi batas minimal dukungan.
“Satu langkah lagi nanti verfak yang siap kami sukseskan,” ungkap Tuntas, saat konferensi pers, usai KPU Sukoharjo menggelar pleno.
Pada kesempatan tersebut, Tuntas kian optimis bakal lolos masuk menjadi peserta pilkada Kabupaten Sukoharjo dan siap mengusung visi misi untuk lebih memakmurkan masyarakat Sukoharjo.
Mengusung Tri Sakti yakni berdaulat politik, berdikari ekonomi dan berkepribadian dalam budaya, untuk Sukoharjo yang funtastik akan di sulap menjadi Sukoharjo yang spektakuler. (*/ian)