Jalan Tarakan Kestalan Jadi Area Pengawasan Satpol PP, Kenapa?

JATENGONLINE, SOLO – Sejak pagi hari sebelum matahari terbit dari ufuk timur, puluhan warga masyarakat Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, TokohAgama, LPMK, RT, RW, PKK Pokja I, Karang Taruna, Staff Kantor Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, melaksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan di Jalan Tarakan dan sekitarnya, Jumat (14/6/2024).

Pak Lurah Sudadi saat memberikan penjelasan sebelum resik-resik lingkungan

Berbekal alat-alat kebersihan seperti sapu, cangkul, nmaupun sabit mereka bersama-sama membersihkan lingkungan dan got dari sampah dan ranting-ranting pohon yang menjalar.

Kepala Kelurahan Kestalan, Sudadi, S.Sos., MM ditemui disela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan selain sudah merupakan program rutin juga atas masukan dari warga, serta lebih menggairahkan semangat dari warga Kestalan untuk menjaga kebersihan lingkungannya.

“Kami selalu bersinergi dengan dengan segenap komponen warga masyarakat, kami akan senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan wilayah kami sehingga kedepannya pemahaman masyarakat terhadap kebersihan akan selalu meningkat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Pak Lurah, dalam kegiatan bersih-bersih ini pihaknya telah membuat jadwal. Melibatkan masyarakat pada lingkungan masing-masing yang menggelar kerja bhakti hal ini dilaksanakan untuk pemerataan.

Sementara itu, dengan makin merebaknya Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di sepanjang jalan Tarakan Kelurahan Kestalan, Banjarsari menyulut keprihatinan tersendiri. Hingga harus memasang beragam himbauan melalui spanduk diberbagai sudut dengan kata-kata seperti:

“Ini jalan umum, Bukan Pangkalan PSK,” Linmas & LPMK Kestalan. “Himbauan Pak Babin, PSK Stop COD Disini (Ngeyel Garuk!),” Pak Babin. “Bukan Pangkalan PSK, Nekad Tanggung Akibatnya,” Warga Kestalan. 

Untuk membuat efek jera para PSK yang nekad mangkal, Kelurahan Kestalan pun menggandeng Satgas Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan juga memasang spanduk bertuliskan “Area Dalam Pengawasan Satpol PP, Dilarang Melakukan Transaksi Prostitisi Dalam Bentuk Apapun (Perda Kota Surakarta No 03 Tahun 2006)

Satgas Trantibum Satpol PP saat memasang peringatan sesuai perda

Pantauan JO, Kamis (13/6/2024), sepak terjang PSK bahkan tak terbatas malam hari. Sejumlah PSK tampak mangkal di sejumlah gang seperti di Jl. Kalimantan, Jl. Tarakan dan Jl. Natuna, Kestalan sekitar pukul 12.34 WIB. Mereka rata-rata berada di warung dan depan hotel melati sekitar gang. Ada pula PSK bermotor. Siang itu, beberapa lelaki tampak bertransaksi dengan PSK di pinggir jalan. (*/ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *