Mahasiswa KKN UNDIP Ciptakan Modul Manajemen Risiko untuk Kantor Kepala Desa Kebak

JATENGONLINE, KARANGANYAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi dalam operasional pemerintahan desa, mahasiswa KKN UNDIP Tim II tahun 2023/2024, Ida Aprillia, dari Progam Studi Administrasi Publik K.Rembang, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Diponegoro Semarang berhasil menyusun modul manajemen risiko operasional untuk Kantor Kepala Desa Kebak.

Program kerja dilaksanakan pertama kali dengan melakukan wawancara kepada Sekretaris Desa Kebak terkait dengan risiko risiko yang ada di Kantor Kepala Desa Kebak, risiko risiko dilihat dari pelayanan dan kepegawaian. Kemudian dilakukan identifikasi risiko, skala prioritas risiko dan juga cara pengendalian risiko.

Modul ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perangkat desa dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola berbagai risiko yang dapat menghambat kinerja pemerintahan desa.

Ida Aprillia, mahasiswa KKN UNDIP dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, mengungkapkan bahwa pembuatan modul ini dilatarbelakangi oleh adanya potensi risiko yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan desa.

“Dengan adanya modul ini, diharapkan perangkat desa dapat lebih proaktif dalam mengantisipasi dan mengatasi berbagai risiko yang mungkin terjadi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” ujar Ida.

Modul manajemen risiko operasional yang disusun oleh Ida mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

● Identifikasi Risiko: Memetakan berbagai risiko yang dapat terjadi di lingkungan kerja kantor desa, seperti risiko kesalahan dalam pengambilan keputusan, risiko penyalahgunaan wewenang, risiko bencana alam, dan lain sebagainya.

● Analisis Risiko: Menilai tingkat keparahan dan kemungkinan terjadinya masing-masing risiko.

● Perencanaan Penanggulangan Risiko: Menyusun rencana aksi untuk mengatasi risiko yang telah diidentifikasi, termasuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab, apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, dan dengan menggunakan sumber daya apa.

● Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana penanggulangan risiko dan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya.

“Saya berharap modul ini dapat menjadi referensi bagi desa-desa lain di Kabupaten Karanganyar dalam menerapkan manajemen risiko pada ranah pelayanan kantor Kepala Desa,” tambah Ida.

Peluncuran modul manajemen risiko ini disambut positif oleh Sekretaris Desa, Sukarno, S.E. Beliau menyampaikan, bahwa modul ini akan menjadi pedoman yang sangat bermanfaat bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan adanya modul ini, kami berharap pelayanan publik di Desa Kebak dapat semakin berkualitas dan masyarakat semakin puas,” ujar Sukarno, S.E.(*) 

*) Penulis : Ida Aprillia – Dosen Pembimbing : Mitha Asyita Rahmawaty S.T., M.T. – Lokasi KKN: Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar- KKN TIM II Universitas Diponegoro 2023/2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *