JATENGONLINE, BATANG – Tata guna lahan merupakan usaha untuk memanfaatkan lahan dalam suatu kawasan tertentu, dimana lahan terbagi menjadi beberapa bagian dengan jenis tanaman ataupun bangunan yang terdapat pada wilayah tersebut. Potensi yang dimiliki di Desa Luwung adalah sektor pertanian dan perkebunan. Banyak jenis vegetasi yang ditemukan di Desa Luwung, seperti pohon jagung, pohon ketela, dan sebagainya.
Hasil dari analisis tata guna lahan yang telah dilakukan sebelumnya adalah pembuatan peta tata guna lahan. Peta tata guna lahan merupakan peta yang menyajikan informasi mengenak luas lahan pertanian, permukiman, hutan, bangunan, saluran irigasi, maupun kawasan lindung.
Peta tata guna lahan bermanfaat untuk memantau perubahan penggunaan lahan dari waktu ke waktu. Pembuatan peta ini dimulai sejak Juli 2024 dengan melakukan survei secara langsung.
Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari untuk mendapatkan data yaitu pembagian lahan maupun jenis tanaman yang terdapat di Desa Luwung. Peta Tata Guna Lahan Desa Luwung telah resmi diserahkan di Balai Desa Luwung pada tanggal 2 Agustus 2024 oleh penulis dan diterima sangat baik oleh perangkat desa, salah satu nya adalah Saiful, selaku Kepala Dusun Jatirejo.
Dengan dibuatnya peta tata guna lahan ini, diharapkan dapat memudahkan para masyarakat untuk mengetahui jenis tanaman apa saja yang ditanam dan persebaran dari jenis tanaman di setiap lahan. (*)
*) Penulis :Nafisa Galuh Nirwana – Mahasiswa Program Studi Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro – Dosen Pembimbing Lapangan:Eva Annisa, S. Farm., M. Sc., Apt. – Lokasi: Desa Luwung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang