DP4 Sudah Didapat, KPU Lakukan Pemetaaan TPS 

JATENGONLINE, SUKOHARJO – KPU Sukoharjo segera melakukan pemetaan TPS untuk pemilihan serentak tahun 2024 setelah menerima data DP4 berjenjang dari Kemendagri beberapa waktu yang lalu.

Setelah DP4 sampai ke KPU Kabupaten/ Kota , maka langkah selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan pemetaan TPS. Dalam Pemetaan TPS, KPU menyasar pada jumlah TPS dan jumlah pemilih pada setiap TPS dengan mengacu pada ketentuan ketentuan diantaranya: tidak boleh menggabungkan desa/ kelurahan atau sebutan lainnya, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda dan aspek geografis lainnya.

Pemetaan TPS juga merupakan langkah awal dalam menyusun DPT untuk gelaran Pilkada Serentak 2024. Data DP4 sebanyak 688.725 yang diterima oleh KPU Sukoharjo akan segera ditindak lanjuti secara berjenjang oleh PPK, PPS dan Pantarlih nantinya guna menyusun Daftar Pemilih Tetap.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menjelaskan, untuk pemetaan TPS akan dilakukan dari tanggal 19-30 Mei 2024.

“Dalam pemetaan tersebut juga akan memuat berapa jumlah pemilih disetiap TPS nya,” kata Syakbani

Terpisah komisioner KPU Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono mengungkapkan, bahwa nantinya setiap tps tidak lebih dari 600 orang pemilih.

“Hasil dari pemetaan ini nanti juga akan dipakai dasar untuk dilakukannya coklit yang dilakukan tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan mencocokan DP4 dan identitas kependudukan, ” jelasnya.

Namun sejauh ini, fokus KPU Sukoharjo masih pada proses pemetaan TPS, sehingga dari hasil pemetaan TPS akan berbanding lurus pada jumlah kebutuhan petugas coklit/ Pantarlih.

Diharapkan setelah terbentuknya PPS, maka akan segera dibentuk pula Petugas Coklit/ Pantarlih sebelum tanggal 24 Juni 2024, saat ini program tersebut sedang di koordinasikan dengan divisi SDM.

KPU Sukoharjo berharap peran aktif Masyarakat dalam menyongsong Pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 baik dalam berpartisipasi maupun dalam menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada. (*/ian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *