DR.Ari Sumarwono, SH.,MH
JATENGONLINE, SUKOHARJO – Dukungan terhadap bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) Gentan, Mas Samrodin, mendapat penguatan signifikan dari sosok berlatar belakang hukum dan keamanan. DR.Ari Sumarwono, SH.,MH seorang advokat sekaligus pensiunan Kapolsek Laweyan, secara terbuka menyatakan dukungannya dalam sebuah acara pertemuan warga. Bagi Adi, dukungan ini bukan sekadar preferensi politik, melainkan “panggilan hati” sebagai warga Gentan sejak tahun 2004 yang menginginkan perubahan kepemimpinan desa.
Dari Polresta hingga Kantor Advokat: Dedikasi Tanpa Pamrih DR.Ari Sumarwono bukanlah orang baru di dunia pengabdian masyarakat. Pensiunan Polri tahun 2021 ini memiliki rekam jejak panjang sebagai Kapolsek di berbagai wilayah, termasuk Polsek Jebres, Kartasura, dan terakhir Kapolsek Laweyan. Pengalaman mengawasi TPS dan dinamika sosial selama bertahun-tahun membuatnya peka terhadap kebutuhan rakyat.
“Saya membuka kantor advokat ‘Bayangkara’ karena terpanggil membantu Mas Samrodin duduk sebagai pemimpin di Desa Gentan ini,” tegas Adi. Ia menekankan bahwa motivasinya murni panggilan tugas dari masyarakat, bukan kepentingan pribadi, sebab sudah mapan secara ekonomi.
Menjaga Integritas Pemilu: Waspadai KTP Palsu dan Siluman
Sebagai ahli hukum, Adi memberikan edukasi kritis kepada warga mengenai regulasi Pilkades. Mengacu pada UU No. 3 Tahun 2024 (perubahan atas UU No. 6 Tahun 2014), ia mengingatkan pentingnya memverifikasi syarat formal calon dan pemilih.
“Pilihlah langsung oleh penduduk desa asli yang memiliki KTP, bukan sekadar domisili. Kita harus waspada terhadap ‘warga siluman‘ atau KTP palsu,” peringatnya. Adi bahkan menyarankan kader dan relawan untuk memverifikasi NIK melalui website Dukcapil guna memastikan keaslian data pemilih. “Walaupun KTP fisik asli, jika NIK tidak sesuai di database, itu indikasi kuat ketidakvalidan. Jangan sampai suara warga asli tercoreng oleh kecurangan administratif,” tambahnya.
Testimoni Personal: Kenalan Keluarga Hingga Keyakinan Perubahan
Dukungan Adi juga didasari oleh kedekatan personal. Istrinya merupakan teman satu angkatan haji dengan keluarga Mas Samrodin, sehingga ia mengenal karakter calon tersebut secara mendalam. Sebagai warga Gentan yang tinggal di Perumahan Jatis Permai sejak era Pak Lurah Muji dan Jalidi, Adi merasa telah lama merasakan stagnasi pembangunan.
“Saya ingin suasana berubah. Kami hadir sebagai tim hukum siap mendampingi. Kalau bicara regulasi itu teori, tapi kenyataan di lapangan butuh pengawasan ketat. Saya yakin Mas Samrodin punya jiwa bersih dan amanah,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari figur sekelas Dr. Adi ini, kampanye Mas Samrodin tidak hanya mengandalkan popularitas, tetapi juga fondasi legalitas dan integritas yang kuat. Pesan Adi kepada warga Gentan jelas: gunakan hak pilih dengan cerdas, verifikasi data, dan pilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi warga asli demi masa depan desa yang lebih baik. (*/ian)



















