Masalah Pembuangan Sampah Liar di Desa Nangsri, Ini Kata Bupati Karanganyar!

Masalah sampah sangat berkaitan dengan kondisi lingkungan suatu kabupaten maupun kota. Ketika tidak bisa mengatasi masalah sampah, maka bisa dikatakan memiliki kondisi lingkungan yang tidak baik dan sampah merupakan permasalahan yang tak kunjung menemukan titik penyelesaiannya.

Faktor penyebab perilaku membuang sampah sembarangan pada masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor sarana dan prasarana yang tidak tersedia. Kemudian  tingkat pendidikan yang rendah serta kurangnya dukungan pemerintah desa dalam pengolahan sampah.

Sementara adanya tempat pembuangan sampah liar di desa Nangsri, kecamatan Kebakkramat hingga kini masih terjadi mendapat perhatian serius.

Seperti disampaikan Bupati Karanganyar Timotius Suryadi S.Sos, M.Si terkait kemarin di temukannya warga buang sampah sembarangan di Nangsri, menurut Bupati jika persoalan itu kan bukan persoalan baru.

“Persoalan yang terus akan kita cari solusinya, disamping itu juga budaya pengelolaan sampah perlu kita perbaiki. pemerintah kabupaten (Karanganyar) Itu bisa ya? Kita nanti akan koordinasikan dulu,” jelas Timotius, saat doorstop di acara Halal Bihalal Keluarga Besar UNSA di Auditorium Prof. Dr. H. S. Brodjo Sudjono S.H., MS. Selasa (16/4/2024)

Tentu setiap masalah sosial pasti ada solusinya, tergantung kepada masyarakat dan pemerintah ingin mencari dan melakukannya atau tidak. Solusinya pemerintah adalah memberikan edukasi bahwa membuang sampah sembarangan memiliki dampak yang sangat buruk seperti menjadi sarang penyakit, bau tak sedap dan mengotori lingkungan, selain itu pemerintah dapat memberi denda yang besar kepada oknum yang membuang sampah sembarangan.

Bupati Karanganyar saat sambutan di UNSA

Sementara dalam sambutan Timotius didepan yayasan perguruan dan rektor UNSA dalam rangka Halal Bihalal menyampaikan, bahwa Kabupaten Karanganyar meraih juara I kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan sebagai juara nasional SPM Award tersebut merupakan penganugerahan penghargaan bagi daerah, ada enam kategori pelayanan dasar  yang menjadi penilaian diajang ini. Masing-masing, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentaraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. (tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *