Penguatan Implementasi Pergub No. 67/2023 untuk Peningkatan Peluang Kerja dan Layanan Kepemudaan

JATENGONLINE, PEKALONGAN – Dengan keluarnya Pergub Prov Jateng No. 67 tentang RAD Pelayanan Kepemudaan, maka Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan NGO Solo Bersimfoni, melaksanakan kegiatan Penguatan Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2025. Selasa (5/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh utusan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta organisasi kepemudaan dari wilayah Eks Karesidenan Pekalongan.

RAD ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan pemuda yang lebih terencana, tersistematis, dan terstruktur untuk mencapai indeks pembangunan pemuda (IPP) yang lebih baik.

Abdul Baqi

Dalam sambutannya, Plt. Kadinporapar Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi SH Sp.N, menyoroti pentingnya Indek Pembangunan Pemuda (IPP) dengan peningkatan mutu layanan kepemudaan guna menghadapi bonus demografi hingga tahun 2045 dan mewujudkan Indonesia Emas.

Sementara Ketua Kelompok Kerja Kemitraan dan Kelembagaan Pemuda Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Makmur Efendi S.Pd., MM, menekankan perlunya perhatian terhadap adanya lapangan kerja dan keterampilan para calon pencari kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, khususnya Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang, masih cukup tinggi, mencapai 8,98%, 8,6%, dan 6,55% secara berturut-turut. Rata-rata pengangguran di Jawa Tengah sendiri mencapai 5,13%.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan perhatian dari berbagai pihak dalam menyediakan lapangan kerja serta meningkatkan ketrampilan para calon pencari kerja agar dapat bersaing di pasar kerja. Penyelarasan antara pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan industri (DUDI) juga menjadi fokus penting agar lulusan vokasional lebih mudah terserap di sektor usaha dan industri.

Makmur Efendi menegaskan bahwa RAD No. 67 tahun 2023 Provinsi Jawa Tengah menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan pembangunan kepemudaan yang efektif dan terarah.

“Dalam rangka mencapai Indonesia Emas, perlu adanya kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan kemajuan pemuda.” jelas Makmur.

Dengan upaya bersama dan implementasi RAD yang baik, pemuda di Provinsi Jawa Tengah akan memiliki akses lebih baik terhadap layanan kepemudaan yang berkualitas, peluang kerja lebih luas, serta dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan potensi mereka. Untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita dan harapan demi masa depan yang lebih baik bagi pemuda dan bangsa.

Tenaga Ahli Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Huntal Hutapea S.Ap. MSi, Med dalam paparannya meyampaikan, bahwa RAD yang disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 67 Tahun 2023 memberikan arahan dan strategi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepemudaan selama lima tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan pemuda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepemudaan dan memanfaatkan potensi bonus demografi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan berbagai OPD terkait, Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memperkuat pelayanan kepemudaan serta menciptakan lapangan kerja yang lebih baik bagi generasi muda. Semua ini bertujuan untukmencapai pembangunan yang berkelanjutan dan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Ketua Solo Bersimfoni M Farid Sunarto saat dimintai tanggapan mengatakan, bahwa dengan adanya RAD diharapkan pemuda di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan dapat memperoleh manfaat yang nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan menghadapi tantangan masa depan.

“Dalam era bonus demografi yang sedang dihadapi, pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta OPD terkait dan organisasi kepemudaan harus berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan pemuda,” terang Farid.

Sebagai pemuda, lanjutnya, saatnya untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah dan memanfaatkan kesempatan yang ada. “Melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan serta berperan aktif dalam organisasi kepemudaan, pemuda dapat menjadi agen perubahan positif dalam mewujudkan visi Provinsi Jawa Tengah yang maju dan berdaya saing,” pungkas Farid.(*/ian) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *