Ketua LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara RI (LAPAAN RI), Dr. B.R.M. Kusumo Putro, SH. MH
JATENGONLINE, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama sejumlah pihak swasta dan pejabat daerah atas dugaan suap terkait perizinan proyek strategis daerah.
Dan, tindakan tegas komisi antirasuah tersebut memicu perhatian besar sekaligus dukungan luas dari masyarakat termasuk LAPAAN RI.
Ketua LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara RI (LAPAAN RI), Dr. B.R.M. Kusumo Putro, SH. MH., menyatakan mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberanian KPK membongkar praktik culas di Sukoharjo Makmur itu.
Menurut Kusumo, bahwa berkaca dari kasus Sukoharjo ini, KPK terus bergerak masif dan memantau penyelewengan serta penyalahgunaan jabatan sekecil apapun di daerah manapun di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, LAPAAN RI yang sebelumnya vokal mengawal kasus korupsi PD Percada Sukoharjo dengan kerugian negara Rp 10,6 miliar, mengaku terus kebanjiran aduan dari masyarakat terkait indikasi penyimpangan proyek dan jabatan di Solo Raya.
“Saat ini, LAPAAN RI gencar mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk dikoordinasikan ke penegak hukum dalam kasus ini, termasuk KPK.” kata Kusumo, kepada awak media. Sabtu (11/7/2026)
Pihaknya juga mengingatkan agar momentum ini menjadi alarm (pengingat) keras bagi seluruh pejabat publik, mulai dari kepala dinas, OPD, hingga Sekda di Solo Raya agar tidak main-main dengan wewenang ataupun jabatan yang di amanahkannya.
“Modus memperkaya diri sendiri ini dinilai sangat rawan dan berpotensi merembet ke instansi atau wilayah lain yang saat ini tengah berada dalam bidikan radar KPK,” tegas Kusumo.

Juru Bicara KPK dalam konferensi pers mendadak di Gedung Merah Putih Jakarta menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mengintai pergerakan para terduga pelaku sejak beberapa hari terakhir.
“Benar, tim penindakan KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Sukoharjo. Salah satu yang diamankan adalah kepala daerah aktif (Etik Suryani) bersama beberapa pihak yang diduga kuat tengah melakukan transaksi tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK.
Penemuan Bukti Fantastis di Rumah Dinas
Yang membuat OTT kali ini begitu mencolok adalah jumlah barang bukti yang ditemukan oleh petugas. Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan yang berada di area rumah dinas, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan aset bernilai fantastis yang disimpan di dalam beberapa koper besar dan lemari tersembunyi.
Berdasarkan penghitungan awal oleh tim penyidik, bukti-bukti yang disita meliputi:
Uang Tunai Multi-Mata Uang: Pecahan Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura dengan total nilai ditaksir mencapai lebih dari Rp 85 miliar.
Logam Mulia: Batangan emas murni seberat puluhan kilogram.
Dokumen Transaksi Perbankan luar negeri yang mengindikasikan adanya aliran dana gelap (money laundering).
KPK menduga uang tersebut merupakan commitment fee gelombang pertama dari total ratusan miliar rupiah yang dijanjikan oleh pihak pengembang swasta untuk memuluskan izin alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan industri terpadu. (*/ian)



















