JATENGONLINE, SOLO – Pameran perumahan yang diselenggarakan Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya menetapkan target transaksi sebesar Rp500 miliar dalam gelaran REI Expo 2025 yang bakal digelar di Solo Paragon Mall, mulai 30 Mei hingga 8 Juni 2025 mendatang.
Optimisme target diangka tersebut disampaikan Ketua REI Solo Raya, Oma Nuryanto, telah menyiapkan berbagai promo menarik. Mulai dari potongan harga rumah, bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bebas biaya notaris, hingga hadiah elektronik bagi pembeli properti.
Beragam promo ini hadirkan demi mendongkrak minat masyarakat untuk membeli dan memiliki hunian.
“Dipameran ke 3 ini juga memanfaatkan momen, ada 2 periode long weekend di Mei dan Juni, diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung,” ujar Oma di Mon Kopi Sukoharjo, Jumat (23/5/2025).
Pada Properti Expo ini diikuti sebanyak 32 stan, masing-masing dari pengembang properti, perbankan, dan sejumlah toko bangunan.
“Antusias bergabungnya para peserta dalam pameran ini. Sehingga peserta melampaui target awal yang hanya 31 stan.” sambung Oma.
Long Weekend membuat Oma kian optimistis potensi transaksi akan meningkat, seiring tingginya kunjungan wisatawan selama libur panjang, terlebih ditunjang adanya pelaksanaan Solo Raya Great Sale (SGS) di bulan Juni.
Diprediksi tipe rumah di range harga Rp400 hingga Rp500 juta masih menjadi dominasi pilihan konsumen di Solo Raya, sesuai dengan karakter dan profesi pekerja dan keluarga muda yang menyukai rumah satu lantai.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD REI Jawa Tengah, Anthony Hendro Prasetyo, menyambut baik apa yang menjadi inisiatif REI Solo Raya, dengan REI Expi untuk menggerakkan penjualan properti yang cenderung lesu akibat menurunnya saya beli.
Menurutnya, pameran perumahan ini sebagai bukti jika REI Solo Raya tetap konsisten dalam menyediakan dan memenuhi hunian yang layak untuk masyarakat.
”Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perumahan hendaknya dari pengembang yang tergabung dalam asosiasi resmi, karena mereka tunduk pada regulasi pemerintah dan mengikuti pelatihan legalitas serta perizinan.” tutup Anthony. (*/ian)































