‘Wayah-e’ Solo Raya Jadi Provinsi Surakarta, Ini Kata Kusumo Putro: Demi Pelayanan Publik Lebih Optimal!

Berita, Politik2308 Views
banner 468x60

Tokoh masyarakat sekaligus advokat di Solo DR. BRM. Kusumo Putro.

JATENGONLINE, SOLO – Sejalan dengan dibukanya kembali semangat otonomi daerah dan dengan pemberian Otonomi Khusus di sejumlah daerah, muncul kembali wacana pembentukan Provinsi Surakarta.

banner 336x280

Dimana pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah ini menjadi layak untuk diwujudkan demi meningkatkan efektivitas pemerintahan maupun pelayanan publik.

Tokoh masyarakat sekaligus advokat di Solo DR. BRM Kusumo Putro menyampaikan, jika provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki beban berat, dimana harus mengelola 35 kabupaten dan kota dengan beraneka ragam permasalahan dan persoalan yang melingkupinya menjadi sangat tidak ideal dalam menjalankan roda pemerintahannya.

“Sudah selayaknya wilayah Surakarta dimekarkan untuk menjadi provinsi tersendiri,” papar Kusumo ditemui dikantornya. Senin (23/6/2025).

Masih menurut Kusumo, bahwa wilayah yang masuk dalam usulan Provinsi Surakarta bisa mencakup Ngawi, Magetan, dan Ponorogo dari Jawa Timur, serta Grobogan, Blora, Jepara, Pacitan, dan Bojonegoro.

Jadi, tak hanya di kawasan SoloRaya semata, seperti Kota Solo Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Wonogiri, dan Karanganyar.

Lebih lanjut disampaikan Kusumo, jika Ngawi dan Magetan sangat dekat dengan wilayah Sragen dan lereng Gunung Lawu. Blora, Grobogan, Jepara dan daerah lainnya juga punya kedekatan geografis dan historis dengan kawasan Solo.

“Papua saja bisa dimekarkan jadi lima provinsi dengan sarana prasarana terbatas, apalagi wilayah Surakarta yang infrastrukturnya lengkap,” tegas Kusumo.

Infrastruktur dimaksud yakni, adanya Bandara internasional di Boyolali, terminal besar di Solo, jaringan jalan yang baik, hingga potensi agraris dan perkotaan yang keterikatan dan menyatu antar kabupaten dan kota di Solo Raya.

Adapun perluasan cakupan provinsi ini dapat ditingkatkan hingga 10 daerah penyangga. Mulai dari pegunungan, pertanian, sampai kawasan urban semua ada di sini. Merupakan kombinasi lengkap.

“Kalau jadi provinsi sendiri, maka pelayanan publik bisa lebih optimal,” tegas Kusumo lagi.

Terlebih adanya pembentukan provinsi baru yang bernama Provinsi Surakarta ini nantinya akan berdampak sangat positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun laju pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian adanya pemerintahan skala yang lebih kecil, pemerintah daerah baru dapat lebih fokusndan optimal dalam menangani kemiskinan, peningkatan layanan kepada masyarakat mulai pendidikan hingga fasilitas kesehatan.

Disoroti Kusumo, bahwa saat ini semua kebutuhan pendidikan dan kesehatan menumpuk di provinsi. Ketika dibagi, maka pengelolaan bisa lebih fokus dan menyentuh langsung ke masyarakat.

“Tingkat kemiskinan pun saya yakin bisa ditekan,” ujarnya.

Disinggung proses pemilihan kepala daerah nantinya, Kusumo menyebut tidak perlu dikhawatirkan akan hal itu. Karena untuk pemilihan gubernur tetap mengikuti mekanisme demokrasi seperti yang dilakukan di provinsi lain.

Dimana mereka berasal dari daerah sekitar, maka lebih tahu kebutuhan lokal, akan lebih paham, dan lebih cepat bertindak sesuai kebutuhan wilayah.

“Nanti partai-partai akan mengusung kader terbaiknya.” pungkas Kusumo. (*/ian)

banner 336x280