JATENGONLINE, SOLO – Ironi besar kembali mencuat di Solo. Sebagai kota yang menyandang predikat “Kota Seni dan Budaya” serta merupakan daerah pemilihan Wakil Presiden RI, Solo hingga kini belum memiliki gedung kesenian milik Pemerintah Kota yang representatif. Ketidakadaan infrastruktur kebudayaan ini memicu rasa miris sekaligus kekecewaan para pegiat seni, yang akhirnya diekspresikan melalui aksi kirab budaya di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (25/7/2026).
Ratusan seniman, budayawan, dan warga masyarakat turun ke jalan bukan untuk merayakan festival semata, melainkan untuk menyuarakan desakan mendesak agar Pemkot segera merealisasikan pembangunan gedung kesenian. Kirab ini menjadi simbol bahwa kreativitas seni di Solo masih harus “berjalan kaki” mencari ruang ekspresi, padahal statusnya sebagai kota budaya seharusnya ditopang oleh fasilitas yang memadai.
Krisis Identitas Tanpa Ruang Pertunjukan Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), Dr. BRM Kusumo Putro menegaskan, bahwa ketiadaan gedung kesenian telah menempatkan Solo dalam kondisi krisis identitas. slogan ‘Kota Seni dan Budaya’ saat ini terasa kosong tanpa dukungan infrastruktur.
“Kami punya keraton, punya batik, punya ribuan seniman berbakat, tapi tidak ada satu pun gedung milik pemkot yang bisa menaungi mereka secara permanen,” tegas Kusumo, ditemui di sela kegiatan. Minggu (26/7/2026)
Ia menambahkan bahwa keberadaan gedung kesenian sudah masuk tahap sangat mendesak. Tanpa ruang pertunjukan yang layak, regenerasi seniman terancam stagnan, dan karya-karya lokal sulit mendapatkan panggung yang setara dengan standar nasional maupun internasional.
Aspirasi dari Jalanan ke Kebijakan Kirab di CFD dipilih sebagai medium protes yang santun namun tegas. Dengan melibatkan elemen musik gamelan, para seniman ingin menunjukkan bahwa kekayaan budaya Solo adalah aset nyata yang membutuhkan rumah.
Para peserta berharap bahwa suara dari jalanan ini dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret dalam APBD maupun perencanaan tata ruang kota. Mereka menuntut agar pembangunan gedung kesenian tidak lagi hanya menjadi wacana tahunan, melainkan direalisasikan dalam waktu dekat.
Menunggu Kepedulian Pemimpin Daerah Sebagai kota yang melahirkan wakil presiden, publik menilai Solo seharusnya menjadi barometer kemajuan kebudayaan di Indonesia. Ketertinggalan dalam hal infrastruktur seni menjadi catatan penting bagi kepemimpinan daerah saat ini. Apakah predikat “kota wakil presiden” akan selaras dengan kesejahteraan para senimannya?
Kirab di CFD sebagai pengingat keras: seni tidak bisa hidup hanya dari semangat pelakunya, tetapi butuh atap, panggung, dan perhatian serius dari pemangku kebijakan. Tanpa itu, gelaran budaya sehebat apa pun hanya akan menjadi euforia sesaat di atas aspal jalanan.
Gedung kesenian bukan sekedar fasilitas fisik, melainkan ruang hidup bagi kebudayaan itu sendiri untuk melahirkan ide dan gagasan, sekaligus laboratorium bidang seni budaya agar bisa diuji dan di kembangkan.
Penyediaan ruang kesenian juga akan mendorong lahirnya kreatifitas masyarakat untuk kepentingan seni pertunjukan tanpa meninggalkan ciri asli budayanya.
Pembangunan Gedung Kesenian di harapkan akan mampu mendorong pendapatan asli daerah melalui berbagai event pementasan seni budaya kelas nasional maupun internasional.
Dengan semakin berkembangnya seni budaya di Kota Solo, sektor pariwisata secara otomatis juga akan berkembang sekaligus memperkuat brand Solo sebagai Kota Budaya.
Kusumo menekankan jika pembangunan gedung kesenian tersebut terwujud, pemerintah tidak boleh menjadikan profitabilitas atau hitung-hitungan untung-rugi sebagai tolok ukur utama.
“Sarana dan prasarana dibangun dari pajak rakyat, sehingga harus dikembalikan lagi untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia berharap Pemkot Solo tidak bersikap acuh tak acuh terhadap aspirasi warga dan seniman demi menjaga kebudayaan tetap lestari. (*/ian)

























