Polres Sukoharjo Dinilai Kurang ‘Sat-Set’, Kusumo Kuasa Hukum PSHT Bakal Datangi Polda Jateng Hingga Buka Sayembara Berhadiah 30 Juta

Berita, Solo Raya1183 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, SUKOHARJO – Sedikitnya ada seratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Soloraya kompak menggeruduk Polres Sukoharjo, sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (5/8/2025), Kedatangannya ingin menanyakan perkembangan pengusutan kasus pembacokan empat anggota PSHT ranting Kartasura di Jalan Raya Baki-Manang yang terjadi pada Jumat (4/7/2025) dini hari lalu.

Ratusan anggota PSHT setelah berkumpul di gedung DPRD Sukoharjo melanjutkan berjalan kaki menuju Polres Sukoharjo. Dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang Polres Sukoharjo.

banner 336x280

Untuk memperlancar 10 perwakilan anggota PSHT dipersilakan masuk untuk beraudiensi dengan jajaran pejabat Polres Sukoharjo. Audiensi berlangsung tertutup sekitar 1,5 jam.

Penasihat Hukum PSHT Arus Bawah Soloraya, BRM Kusuma Putra menyampaikan, kedatangannya ke Polres ingin menanyakan sejauh mana progres pengusutan kasus pembacokan empat anggota PSHT.

“Sekarang masih tahap penyelidikan. Padahal, kasus ini terjadi telah sebulan,” kata Kusumo.

Hasil audiensi, kata Kusumo, Polres Sukoharjo bakal membentuk satgas khusus bertugas mengungkap pelaku dan motif kasus pembacokan anggota PSHT. Satgassus nantinya bakal melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendapatkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini.

“Ada enam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa anggota PSHT di Soloraya. Hingga kini, kasus penganiayaan itu belum juga terungkap.” lanjut Kusumo.

Kusumo menilai jika kinerja Polres Sukoharjo begitu lamban dalam mengungkap kasus penganiayaan anggota PSHT. Apalagi progresnya masih di tahap penyelidikan.

“Sangat disayangkan kasusnya masih tahap penyelidikan. Sebab kasus penganiayaan anggota PSHT kerap terjadi di wilayah Sukoharjo, ironis sekali,” ujarnya.

Demi melihat kurang satu setnya Polres Sukoharjo menangani kasus ini, Kusumo bakal melayangkan surat resmi ke DPRD Sukoharjo untuk menggelar hearing terkait kasus ini. Hal ini erat hubungannya dengan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sukoharjo.

Diketahui empat anggota PSHT Ranting Kartasura korban penganiayaan oleh kelompok orang tak dikenal seusai mengikuti acara pengesahan warga baru, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Mereka merasa dibuntuti dari belakang oleh dua sepeda motor dari sekitar kawasan Solo Baru. Kelompok tak dikenal ini terus menguntit rombongan PSHT hingga jalan Baki-Manang yang kondisinya cukup sepi lantaran jauh dari permukiman penduduk. Setiba di lokasi, mereka langsung menyerang anggota rombongan PSHT menggunakan sajam. Kelompok pelaku juga membakar dua sepeda motor milik anggota rombongan PSHT Kartasura.” cerita Kusumo.

Anggota PSHT Buka Sayembara Berhadiah 30 Juta – Anggota PSHT Soloraya membuka sayembara berhadiah uang tunai senilai Rp30 juta. Sayembara berhadiah itu merupakan wujud keprihatinan lantaran kasus pembacokan empat anggota PSHT ranting Kartasura di Jalan Raya Baki-Manang, Sukoharjo, hingga kini belum juga terungkap, peristiwanya selang satu bulan lalu.

Sayembara berhadiah itu dibenarkan oleh Kusumo, dan infonya sudah diposting di media sosial. “Ada sayembara berhadiah uang tunai senilai Rp30 juta. Uangnya ada dan tunai. Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku pembacokan anggota PSHT ranting Kartasura, kami akan beri hadiah sesuai sayembara,” ujar Kusumo.

Ditambahkan Kusumo, sayembara berhadiah uang tunai itu merupakan wujud keprihatinan anggota PSHT SoloRaya atas beragam kasus penganiayaan yang belum terungkap.

“Sedikitnya ada enam kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT Soloraya selama satu dekade terakhir, belum terungkap,” jelas Kusumo lagi.

Kasus tersebut telah diselidiki aparat kepolisian. Namun, tegas Kusumo, hingga sekarang, belum juga ada titik terang. Kusumo pun berencana mendatangi Polda Jateng apabila dalam kasus ini tidak ada progresnya dipekan depan. Sekaligus menjadi perhatian bersama agar tak terulang kejadian serupa di kemudian hari.

“Kasus ini menyangkut kondusivitas keamanan Sukoharjo. Masyarakat resah karena pelaku masih berkeliaran. Polisi harus gerak cepat untuk mengungkap kasus ini,” pungkas Kusumo. (*/ian)

banner 336x280