JATENGONLINE, SOLO — Di sebuah kedai kopi yang menyatu dengan lobi salah satu hotel di jalan Slamet Riyadi Solo, di sudut sofa, asap kopi ‘late’ dan aroma bakery hangat menyatu dengan riuk pengunjung. Sore itu, pembicaraan tidak lagi soal sepak bola atau cuaca, melainkan satu kata asing yang mendadak populer: desil.
Duduk di sofa seberang, Pak Maman (52), demikian mengenalkan diri, seorang karyawan harian lepas, menyeruput kopi hitamnya dengan dahi berkerut. “Kemarin anak saya terancam gagal dapat bantuan kuliah gara-gara status keluarga kami mendadak naik ke Desil 6,” ujatnya diselingi hembusan napas berat. “Padahal kerjaan saya tetap serabutan, rumah masih mengontrak. Kok di data pemerintah dianggap sudah sejahtera?” katanya membuka perbincangan.
Dan, kini gelombang keresahan seperti yang dialami Maman kini meluas di tengah masyarakat. Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membagi peringkat kesejahteraan masyarakat ke dalam kelompok desil (1 hingga 10) memicu polemik. Perubahan status desil yang dinilai tidak akurat menyebabkan ribuan keluarga rentan kehilangan akses Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Isu exclusion error—atau terdepaknya warga miskin dari daftar penerima bantuan—menjadi sorotan tajam. Banyak kasus menunjukkan pekerja informal, buruh, hingga tukang becak tercatat masuk ke kelompok desil menengah ke atas. Kondisi ini dipicu oleh kompleksnya variabel penilaian yang sering kali belum mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.
Polemik tersebut turut menuai reaksi keras dari parlemen. DPR RI mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial untuk segera membenahi metodologi serta mempercepat pemutakhiran data. DPR juga meminta dibukanya mekanisme sanggah yang responsif di tingkat desa/kelurahan agar warga yang terdampak dapat mengajukan keberatan tanpa terhambat birokrasi.
Kembali ke gerai kopi, perbincangan belum usai. Bagi Maman dan jutaan warga lainnya, desil bukan sekadar angka statistik di layar komputer pejabat. Angka tersebut adalah penentu apakah dapur mereka tetap ngebul dan anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah.
Di balik segelas kopi yang mulai dingin, tersimpan harapan besar agar pendataan negara tidak sekadar canggih di atas kertas, tetapi juga adil dan tepat sasaran di lapangan.
Penanganan polemik ketidaktepatan data desil memerlukan pembenahan dari tingkat teknis pendataan hingga mekanisme pengaduan di lapangan.
Langkah Strategis Pembenahan Data Desil Revisi dan Transparansi Indikator Kesejahteraan
BPS dan Kemensos perlu meninjau ulang variabel penilaian DTSEN agar tidak hanya berpatokan pada aset fisik yang terlihat (seperti bahan dinding atau daya listrik), tetapi juga memperhitungkan beban pengeluaran riil, jumlah tanggungan, dan kepastian pendapatan harian.
Mekanisme Sanggah Mandiri dan Real-Time
Sistem pendataan harus menyediakan fiturnya posko sanggah digital dan tatap muka di tingkat kelurahan/desa. Warga yang mendadak naik desil diberi akses cepat untuk mengunggah bukti kondisi ekonomi terbaru tanpa melalui birokrasi yang berbelit.
Digitalisasi Validasi Lapangan (Ground Checking)
Penggunaan verifikasi berbasis lokasi (geo-tagging) dan foto kondisi terkini oleh petugas lapangan independen perlu ditingkatkan untuk meminimalisasi manipulasi atau kesalahan input data oleh verifikator.
Pelibatan Komunitas dan Musdes/Muskel
Kembalikan fungsi Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai penyaring awal data. Tetangga dan pengurus RT/RW lokal umumnya lebih memahami kondisi ekonomi riil warga dibanding algoritma pendataan semata.
Periode Masa Transisi (Safety Net)
Pemerintah perlu menerapkan skorsing sementara (moratorium) penyesuaian bantuan bagi warga yang sedang mengajukan sanggahan, agar hak bantuan bansos atau KIP Kuliah tidak langsung terputus sebelum proses verifikasi ulang selesai. (*/ian)























