OJK Solo Hibahkan Aset Untuk MI MUHAMMADIYAH Doyong Kabupaten Sragen, Demi Dukung Peningkatan Pendidikan

Berita, Solo Raya1114 Views
banner 468x60

JATENGONLINE, SOLO– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menghibahkan sejumlah barang milik OJK kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah Doyong Kabupaten Sragen, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Penyerahan hibah barang tersebut juga merupakan bagian dari upaya peningkatan aspek akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Otoritas Jasa Keuangan (BMOJK).

banner 336x280

Seremoni penyerahan barang hibah dilakukan di Kantor OJK Solo, Rabu (16/7), yang langsung disampaikan oleh Kepala OJK Solo Eko Hariyanto kepada Kepala MI Muhammadiyah Doyong Subur dan disaksikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Solo Heri Santosa, Analis Divisi Pengelolaan Aset Departemen Logistik OJK Naomi Lousiana, serta tamu undangan dari lingkungan OJK dan institusi pendidikan tersebut.

Eko Hariyanto menyampaikan bahwa hibah barang tersebut merupakan cerminan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan upaya kolaboratif OJK untuk meningkatkan infrastruktur pendukung pendidikan yang diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan MI Muhammadiyah Doyong Kabupaten Sragen.

“OJK tidak hanya berfokus dalam pelaksanaan tugas sebagai lembaga independen yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi, akan tetapi juga ikut serta dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Dengan dukungan penambahan infrastruktur di sekolah, siswa pun didorong untuk lebih berprestasi, mencapai cita-citanya dan menjadi insan yang berhasil di masa yang akan datang,” kata Eko.

Kepala MI Muhammadiyah Doyong Subur juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian OJK kepada MI Muhammadiyah Doyong. “Barang hibah tersebut akan memberikan tambahan manfaat infrastruktur di madrasah, sehingga proses belajar mengajar maupun administrasi bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Subur.

“Barang Milik OJK (BMOJK) yang diserahkan kepada pihak MI Muhammadiyah Doyong berupa kursi besi, LCD projector, printer dan perangkat elektronik lainnya yang masih dalam kondisi baik dan layak pakai.”

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi aset negara serta meningkatkan kontribusi nyata di luar fungsi pengawasan sektor keuangan terutama dalam mendukung pembangunan sosial yang inklusif. (*/ian)

banner 336x280