Oleh: Duwi Handayani – Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Semarang
JATENGONLINE – Di banyak tempat di Indonesia—sekolah, taman kota, terminal, area public, dll—kita sering melihat papan peringatan sederhana berbunyi “Dilarang Merokok”, “Jangan Injak Rumput”, “Buang Sampah pada Tempatnya”, atau “Dilarang Latihan Mobil di Lapangan Sekolah”. Tulisan-tulisan itu jelas terbaca, ditempatkan pada lokasi strategis, dan dikemas dengan visual mencolok. Namun, ironi terbesar justru terletak pada kenyataan bahwa peringatan tersebut tetap dilanggar seolah-olah tulisan itu tidak memiliki makna apa pun. Orang membaca, tetapi tidak mengindahkan.
Fenomena ini tidak hanya soal disiplin atau perilaku, tetapi menunjuk pada persoalan yang jauh lebih mendasar: krisis functional literacy di tengah masyarakat. Masyarakat kita tak jarang bisa membaca teks, tetapi tidak mampu menerapkan isi bacaan dalam tindakan nyata. Dengan kata lain, kita mengalami kondisi “membaca tanpa makna”.
UNESCO pada tahun 1950-an memperkenalkan konsep functional literacy sebagai kemampuan membaca yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari—mengambil keputusan, memahami instruksi, mengikuti aturan, dan berpartisipasi dalam masyarakat. Literasi tidak berhenti pada kemampuan teknis memahami huruf, tetapi harus bergerak menjadi alat bertindak dan berperilaku.
Ketika seseorang membaca “Dilarang Merokok di Area Sekolah” tetapi tetap merokok, itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi menunjukkan bahwa literasi yang ia miliki tidak fungsional. Ia membaca huruf, tetapi gagal menangkap makna sosial dan moral dari teks tersebut.
Selama ini, pendidikan literasi di Indonesia lebih dekat dengan autonomous model. Kita sering mengukur keberhasilan literasi melalui kemampuan membaca secara teknis, bukan bagaimana membaca itu diterapkan dalam kehidupan nyata.
Pelanggaran terhadap tanda peringatan menunjukkan bahwa: literasi kita dangkal, budaya sosial kita permisif, dan teks tidak memiliki otoritas karena tidak pernah ditopang perilaku kolektif.
Dalam perspektif ideological model, membaca berarti harus diikuti dengan memahami konteks sosial di balik teks. Ketika masyarakat membaca tetapi tidak bertindak, berarti ada yang gagal dalam proses internalisasi makna.
Menurut New Literacy Studies (Street, Pahl & Rowsell, Barton), literasi bukan hanya aktivitas kognitif membaca teks, tetapi praktik sosial yang dipengaruhi oleh lingkungan. Dengan sudut pandang ini, pelanggaran terhadap teks peringatan bukan sekadar masalah individunya tidak ingin menaati aturan, tetapi lebih luas:
budaya masyarakat tidak menghargai teks,
tidak ada keteladanan dari figur yang seharusnya patuh,
tidak ada penegakan aturan yang konsisten,
dan tidak ada rasa kepemilikan terhadap ruang sosial.
Akibatnya, teks peringatan hanya menjadi “ornamen”—ada, tetapi tidak bermakna.
Seseorang dapat membaca, tetapi masyarakat di sekitarnya memberi sinyal bahwa menaati teks tidak penting. Di sinilah literasi kita kehilangan dimensi sosialnya.
Paulo Freire, tokoh literasi kritis, mengatakan bahwa membaca bukan hanya membaca kata, tetapi membaca dunia. Membaca peringatan harusnya diikuti pemahaman akan dampaknya:
mengapa tidak boleh merokok di sekolah?
mengapa rumput harus dijaga?
mengapa area publik butuh aturan?
Sayangnya, banyak orang hanya membaca kata, tetapi tidak membaca dunia di balik kata itu. Mereka memahami peringatan sebagai teks, bukan sebagai nilai sosial. Literasi seperti ini tidak menghasilkan kesadaran, hanya menghasilkan kemampuan teknis. Inilah bentuk literasi yang kosong, literasi yang berhenti di mata tetapi tidak menyentuh tindakan.
Yang membuat fenomena ini lebih memprihatinkan adalah ketika pelanggaran terjadi di sekolah—tempat di mana nilai, disiplin, dan pendidikan karakter seharusnya dibangun. Banyak siswa melihat orang dewasa merokok di area sekolah atau mengabaikan peringatan lain. Teks peringatan kehilangan wibawanya karena perilaku manusia di sekitarnya tidak mendukung pesan yang disampaikan teks.
Bagaimana mungkin siswa belajar mematuhi bacaan jika orang dewasa tidak memberi contoh?

Di ruang publik, kondisinya tidak jauh berbeda. Rambu-rambu hanya dilihat sebagai formalitas, bukan sebagai pedoman perilaku. Ketiadaan keteladanan dan lemahnya penegakan aturan membuat teks kehilangan fungsi sosialnya. Inilah bentuk paling nyata dari krisis functional literacy: teks dan tindakan berjalan sendiri-sendiri.
Untuk mengatasi krisis ini, kita perlu membangun literasi yang tidak hanya mengajarkan membaca teks, tetapi juga memahami fungsi sosial teks.
Pertama, sekolah harus menanamkan literasi sebagai praktik sosial—bukan hanya kemampuan teknis. Kedua, orang dewasa harus memberi teladan. Ketiga, pemerintah dan institusi harus menegakkan aturan secara konsisten. Keempat, program literasi harus menghubungkan membaca dengan nilai, konteks, dan kesadaran sosial.
Literasi tidak boleh berhenti sebagai kemampuan mengenali huruf, tetapi harus menjadi alat untuk membangun tanggung jawab bersama.
Ketika masyarakat membaca tetapi tidak bertindak, ketika teks hadir tetapi diabaikan, ketika aturan ditulis tetapi tidak pernah ditaati, kita sedang menyaksikan bentuk paling nyata dari krisis functional literacy. Bacaan tidak kehilangan makna karena teksnya salah, tetapi karena manusianya tidak memaknai.
Pertanyaannya adalah: sampai kapan kita membiarkan masyarakat membaca tanpa makna?
Jika peringatan sederhana saja tidak mampu menggerakkan tindakan, bagaimana literasi dapat menjadi alat perubahan sosial?
Membangun masyarakat literat bukan hanya mengajarkan membaca, tetapi juga membangun budaya untuk menghidupi makna dari apa yang dibaca. Dan di sinilah perjuangan literasi Indonesia masih panjang untuk menciptakan kesadaran. (*)






























