Ibu Pembuang Bayi Di Pabrik Garmen Wonogiri Akhirnya Jadi Tersangka

JATENGONLINE, WONOGIRI – Aparat Polres Wonogiri akirnya menetapkan seorang perempuan berinisial VEP (30) warga Kabupaten Pacitan yang diduga meninggalkan bayi yang dilahirkannya di toilet kamar mandi sebuah pabrik garmen di Kabupaten Wonogiri, sebagai tersangka.

“Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah di bungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut,” kata Kasi Humas polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Rabu (6/3/2024).

AKP Anom menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (13/9/2024) di sebuah toilet pabrik garmen di kabupaten Wonogiri, telah ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi terbungkus menggunakan mukena dan di letakan di atas kardus yang ada di dalam toilet/ kamar mandi wanita di pabrik tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, bayi dalam kondisi telah meninggal dunia, dari hasil temuan bayi, kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri.

“Aparat Polres Wonogiri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VEP yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan, lamanya penetapan status tersangka kepada pelaku ini karena melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu bayi.

Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polres wonogiri, kapada pelaku dijerat 341 KUHPidana yang isinya, Seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *